MASIGNCLEANSIMPLE101

LSM BMW Geruduk Kejaksaan Negeri Lebak

MITRAPOL.com - Puluhan masa dari LSM BMW menggelar aksi di depan kantor Kejaksan Negeri Lebak. Mereka meminta kepala kejaksaan negeri segera mengundurkan diri dari jabatannya, Selasa (23/8).
LSM BMW saat berdemo didepan Kejaksaan Negeri Lebak, Selasa (23/8).

“Dari pihak LSM Banten Movement Watch (BMW) turun ke jalan untuk menyuarakan suara masyarakat kabupaten lebak untuk melakukan satu hal yaitu ganyang koruptor,” ungkap Muhamad Sidik Ketua LSM BMW kepada www.mitrapol.com.

Dijelaskannya, kami menuntut kepada kejaksaan negeri lebak agar segera menindak lanjuti laporan pengaduan yang kami buat dan kami layangkan pada tanggal 22 Agustus 2016 mengenai kegiatan yang ada di dinas peternakan kabupaten lebak yaitu kegiatan"Input Produksi" (Pengadaan kerbau, pengadaan instalasi bio gas dan pengadan kandang kerbau) dengan total biaya pengadaan sebesar Rp. 331.874.000, serta di duga kuat adanya mark-up dan tidak sesuai RAB\SAB serta Juknis kegiatan yang telah di rencanakan serta di duga adanya SPJ fiktif pada pembangunan kandang kerbau sehingga di duga menimbulkan kerugian pada keuangan negara sebesar Rp. 93.250.000.

Serta dinas kehutanan dan perkebunan kabupaten lebak dalam kegiatan "Pengadan Bibit Karet Okulasi" yang di duga terjadi indikasi KKN dengan modus mark-up anggaran, kualitas tidak sesuai RAB\SAB dan fiktif sehingga berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp. 312.952.850.

“Maka dari LSM Banten Movement Watch (BMW) sangat menyayangkan terhadap pemerintah kabupaten lebak khususnya dinas peternakan dan dinas kehutanan & perkebunan Kabupaten lebak yang di duga telah melakukan perbuatan melawan Undang-undang Negara RI dengan melakukan perbuatan yang terindikasi unsur KKN pada pelaksanan kegiatan tersebut," beber Sidik.

5 tuntutan LSM BMW

1. Kepala Kejaksan Negeri Kabupaten Lebak agar segera menindaklanjuti laporan pengaduan yang kami buat supaya tidak ada pemikiran negatif dari lembaga kami.

2. Kami meminta kepada Kejari Lebak agar segera mengusut secara tuntas atas adanya dugan KKN tersebut, dan apa bila terbukti maka segera memberikan sanksi hukum yang sesuai dengan hukum yang ada di NKRI ini.

3. Apa bila tidak ada tindak lanjut atas laporan pengaduan dari kami maka kami akan membuat laporan pengaduan kepada Kejaksaan Tinggi Banten dan Jamwas Kejaksaan Tinggi Banten.

4. Kami meminta kepada Kejaksaan Negeri Lebak agar hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

5. Kami meminta kepada Bupati Lebak agar segera melakukan evaluasi terhadap kegiatan dinas peternakan, dinas kehutanan & dinas perkebunan Kabupaten Lebak tersebut dan bertindak tegas terhadap oknum pejabat yang terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan memberikan sanksi tegas dan mencopot jabatan para oknum koruptor.  aan

:
Unknown