MASIGNCLEANSIMPLE101

Polresta Bekasi Berhasil Segel Gudang Ganja di Cikarang Pusat

MITRAPOL.com - Sat Resnarkoba Polres Bekasi berhasil menggrebek kontrakan yang dijadikan gudang narkoba sejenis ganja di Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kab. Bekasi, Rabu (24/08) malam.

Gudang ganja yang berhasil diamankan polisi
Dalam penggrebekan itu polisi berhasil mengamankan sedikitnya 15 karung daun ganja kering dan 6 bata ganja yang telah siap edar.

Gudang tersebut diduga milik U (DPO) yang dikirim dari Aceh menggunakan mobil truk lintas Sumatera. Pengungkapan gudang ganja berawal setelah polisi berhasil mengamankan seorang pria dengan inisial ID (29) warga Kp. Tonjong, Serang Baru dengan barang bukti 1 Bata/1 Kg Ganja Kering siap edar di Jl. Raya Tegal Danas, Desa. Hegar Mukti, Kecamatan Cikarang Pusat Bekasi.

Diketahui Polisi ID mengambil ganja dari gudang tersebut. ID baru mengenal U selama 4 bulan dan ID diberi upah Rp. 20 juta oleh U jika ganja tersebut terjual semua dan jika ada transaksi mendapat upah Rp. 2 juta.

ID diduga dipercaya sebagi penjaga gudang sekaligus marketing ganja. Hingga saat ini polisi masih memburu tersangka U dan berupaya mengejar supir lintas sumatera yang mengangkut ganja tersebut.  mangadar siahaan
:
Unknown