MASIGNCLEANSIMPLE101

Material Blangko Belum Mencukupi, Pelayanan e-KTP Kabupaten Pati Tetap Lancar

MITRAPOL.com - Pelayanan pembuatan e-KTP Kabupaten Pati sudah mulai lancar, ini karena droping material dari Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil sudah dilakukan meskipun masih belum mencukupi kebutuhan dari jumlah perekaman penduduk wajib KTP.

Kepala Dinas Dukcapil Kab. Pati Dadik Sumarji

Jumlah penduduk Kabupaten Pati yang mengajukan perekaman e-KTP sejumlah 960.934 jiwa wajib KTP, sekarang tinggal 41.000 jiwa.

Sesuai surat Mendagri Nomor 471/1768/SJ Tanggal 12 Mei 2016 pelayanan pencetakan e-KTP harus selesai paling lambat Tanggal 30 September 2016.

Untuk mengejar target perekaman e-KTP paling lambat Tanggal 30 September 2016, Dikcapil Kabupaten telah melakukan sistem jemput bola ke desa-desa yang radiusnya jauh dari Kantor Kecamatan dengan prioritas yang banyak jiwa pengajuan pembuatan e-KTP.

Dukcapil Kabupaten Pati sangat dituntut untuk kerja keras supaya target dari Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil bisa tercapai. Disisi lain dengan permasalahan material blangko e-KTP yang masih belum mencukupi kebutuhan dari Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pati Dadik Sumarji saat di sambangi www.mitrapol.com menjelaskan, “Mengingat adanya surat edaran perekaman e-KTP paling lambat tanggal 30 September 2016, harapan saya, droping material blangko e-KTP dari Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil bisa disesuaikan dengan kebutuhan Kabupaten jadi tidak bolak-balik ke Jakarta," terangnya.

Masih katanya, jadi pelayanan e-KTP untuk masyarakat Kabupaten Pati sudah bisa dilayani dengan standard kerja 14 hari, untuk kebutuhan yang mendesak, antara lain untuk digunakan pengajuan BPJS, pengajuan kredit Bank, untuk pernikahan adalah skala prioritas selama material e-KTP masih mencukupi kebutuhan,” ujar Dadik Sumarji. ■ agus/zhenvia
:
Unknown