MASIGNCLEANSIMPLE101

Sosialisasi Tertib Lalu Lintas, Polsek Babelan Sebar Stiker Himbauan

MITRAPOL.com - Petugas kepolisian dari jajaran Polsek Babelan, Polresta Bekasi melakukan pembinaan dan sosialisasi terkait dengan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas terhadap pengguna jalan raya.

Jajaran Kepolisian Sektor Babelan saat melaksanakan pemeriksaan, Selasa (23/8).

Pantuan www.mitrapol.com, petugas melakukan pemeriksaan terhadap para pengguna sepeda motor yang melintas di depan kantor Polsek Babelan, untuk mengecek surat-surat kelengkapannya.

“Kita lakukan pemeriksaan kendaraan, mulai dari kelengkapan surat-suratnya, kondisi sepeda motornya dan juga kelengkapan lainnya,” ujar Kanitlantas Polsek Babelan AKP Asep Romli, saat dikonfirmasi, Selasa (23/8).

Selain itu, petugas pun membagi-bagikan stiker himbauan yang bertulisan, 1. pengendara/penumpang sepeda motor harus menggunakan helm SNI, 2. pengendara harus memiliki SIM, 3. kendaraan harus dilengkapi surat-surat yang sah (STNK, SKPD), dan 4. patuhi peraturan UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan.

Kanit Lantas Polsek Babelan, AKP Asep Romli
Kepada pengendara, dihimbau untuk mentaati aturan lalu lintas dengan melengkapi diri dengan SIM dan STNK, wajib memakai helm saat berkendara dan tidak boleh kebut-kebutan serta taati peraturan lainnya. Itu semua demi keselamatan kita bersama sesama pengguna jalan.
Menurut Kanit Lantas AKP Asep Romli kegiatan tersebut akan rutin dilakukan selama satu minggu ke depan, Tujuannya adalah untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

Sementara itu, hal sedana juga dikatakan Kapolsek Babelan, Kompol Mualim Harahap SH. “Penggunaan helm penting untuk keselamatan diri sendiri dan menyadarkan masyarakat bahwa tertib berlalu lintas itu penting,” tutupnya. ■ mangadar siahaan
:
Unknown