MASIGNCLEANSIMPLE101

Satpol PP Tangsel Bongkar Bangunan Liar di Tugu Perjuangan Rakyat Serpong

MITRAPOL.com - Berdasarkan surat dari Kecamatan Serpong mengenai pelaksanaan penertiban bangunan liar di sekitar Tugu Perjuangan Rakyat Serpong, sekitar pukul 08.00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja, Kamis (01/09/2016) membongkar beberapa bangunan liar yang berdiri di sekitar Tugu Perjuangan Rakyat Serpong yang berada di Bundaran Jalan Cilenggang Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Satpol PP Tangerang Selatan saat melakukan penertiban bangunan liar di sekitar tugu perjuangan, Kamis (1/9).

Dalam pembongkaran bangunan liar tersebut, melibatkan kurang lebih sekitar 150 personil gabungan yang terdiri dari Kepolisian Resort Kota Tangerang Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan, Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP), Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar ), Dinas Tata Kota, DPPKAD (Aset), Koramil Serpong, Kepolisian Sektor Serpong, Trantib Kecamatan Serpong, Kelurahan Cilenggan, Babinsa dan Binamas, serta Sekretarian PPNS.

Azhar Syam'un Rakhmanto, AP, M.Si selaku Kasatpol PP Kota Tangerang Selatan, ketika di temui www.mitrapol.com di lokasi pembongkaran, mengatakan, Pada hari ini kami melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di lahan fasos dan fasum yang kebetulan berdekatan dengan tugu perjuangan yang nantinya tugu ini akan di revitalisasi atau di bangun kembali oleh dinas terkait yaitu Disbudpar dan mengenai tamannya dengan DKPP.

(Dari kiri) Yanuar Kepala Kantor Kebudayaan dan Pariwisata Tangerang Selatan, Hj. Mursinah Camat Serpong dan Azhar Syam'un Rakhmanto, AP, M.Si Kasatpol PP Kota Tangerang Selatan yang ikut monitoring kegiatan penertiban 
 “Jadi kami Satpol PP sesuai dengan tupoksinya hanya melakukan penertiban bangunan liarnya saja yang sebelumnya sudah kami peringatkan sampai peringatan ke 3 kalinya dan mereka tidak membongkar sendiri, yah kita bongkar semuanya untuk digunakan sebagaimana fungsinya," papar Azhar.

Dalam waktu yang sama, Kasatpol PP Kota Tangerang Selatan, menghimbau kepada masyarakat agar jika bukan merasa tanahnya pribadi agar jangan membangun karena fasos dan fasum itu digunakan untuk publik atau masyarakat.

Yanuar selaku Kepala Kantor Kebudayaan dan Pariwisata Tangerang Selatan menambahkan bahwa pembongkaran bangunan yang bersitus tidak hanya di lakukan di area Tugu Perjuangan Rakyat Serpong, namun di tugu proklamasi, kios dan warung pedagang juga di bongkar.

 Pihak Kepolisian, TNI, dan Satpol PP Kota Tangerang Selatan, saat mengganti bendera Merah Putih yang telah usang 

"Ada enam kios atau warung yang di bongkar di area tugu. Di Tugu Proklamasi juga sudah di bongkar, dan kita kerja sama dengan beberapa pihak," terang Yanuar.

Masih berada di lingkungan yang sama, Hj. Mursinah selaku Camat Serpong juga mengatakan, "Kami bekerjasama dengan Disbudpar sedang menata situs-situs budaya yang berada di wilayah kami yaitu Serpong, dan salah satunya yaitu Tugu Proklamasi ini. Kami tidak melarang masyarakat untuk berdagang, hanya saja kami menghimbau agar jangan berdagang di tempat-tempat yang terlarang seperti di bahu jalan," tegas Mursinah.

Setelah prosesi pembongkaran selesai, perwakilan dari Kepolisian, TNI, dan Satpol PP Kota Tangerang Selatan, mengganti bendera Merah Putih yang telah usang dengan bendera Merah Putih yang baru pada Tugu Perjuangan tersebut. tri wibowo

:
Unknown