MITRAPOL.com - Warga Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Jumat (9/9) beramai-ramai mendatangi kantor kecamatan untuk melakukan perekaman E-KTP. Membludaknya antrian perekaman E-KTP dikarenakan masih banyak warga Kecamatan Rangkasbitung yang belum memiliki E-KTP.
![]() |
Antrian perekaman E-KTP di Kecamatan Rangkasbitung, Jumat (9/9). |
Camat Rangkasbitung Agus Sudrajat mengatakan dengan kedatangan warga yang belum merekam E-KTP harus dilakukan sebab jika warga yang belum terekam dikhawatirkan tahun depan kami akan sulit untuk melakukan perekamam.
“Sementara perekaman wajib KTP di Rangkasbitung sebanyak 92027 orang dan yang sudah terekam sebanyak 83993. Jadi kekurangan yang belum terekam sebanyak sampai bulan agustus sebanyak 8034 orang lagi,” terang Agus.
Namun kami. katanya, akan terus melayani warga khususnya warga Rangkasbitung. Kami akan terus melayani perekaman E-KTP warga sampai bulan September ini, jadi kami menghimbau kepada warga yang merasa belum membuat atau merekam E-KTP agar segera datang ke kantor kecamatan atau langsung ke Disduk Capil.
“Karena kalau sampai tahun depan akan sulit untuk dapat E-KTP,” tutupnya. ■ anwar
:
comment 0 komentar
more_vert