MASIGNCLEANSIMPLE101

Jaksa Diduga Main Mata, Puluhan Mualaf Berdemo di PN Banda Aceh

MITRAPOL.com - Puluhan Mualaf yang tergabung dalam Persatuan Mualaf Atjeh Sejahtera berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh, Jumat (7/10) minggu lalu. Mereka menuntut keadilan atas meninggalnya seorang mualaf setelah menjadi korban tabrak lari.

Puluhan Mualaf saat menggelar demo, di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Jumat (7/10) pekan lalu.

Saat aksi digelar, di PN Banda Aceh sedang berlangsung persidangan terhadap terdakwa kasus tabrak lari yang menewaskan Edrick Tiranda alias Didit, putra kandung Ketua Persatuan Mualaf Atjeh Sejahtera, Fatimah Azzahra.

“Kami menuntut keadilan, karena pihak jaksa terkesan berpihak kepada terdakwa,” sebut orang tua korban, Fatimah Azzahra yang juga koordinator aksi.

Aksi yang diikuti sekitar 40 Mualaf itu dijaga ketat sejumlah personil polisi dari Polresta Banda Aceh, sehingga berlangsung damai dan tertib.

Ditemui di lokasi, Fatimah Azzahra menjelaskan, putranya menjadi korban tabrak lari pada 29 Maret 2016 sekitar pukul 23.00 WIB. Kala itu, Didit dalam perjalan pulang dari rumah kakeknya di Gampong Keuramat, Kuta Alam, Banda Aceh, dengan mengendarai sepeda motornya menuju rumahnya di Gampong Emperom. “Almarhum putra saya mengambil jalan memutar dari arah Jambo Tape menuju Simpang Lima, namun dari arah berbeda segerombolan remaja tanggung mengendarai mobil Avanza dengan Nopol BL 836 LB melaju dengan kencang dari arah simpang lima,Tepat pada belokan depan kantor DPRA,” ungkap Fatimah Azzahra.

Masih katanya, mobil tersebut berbelok tanpa mengurangi kecepatan dan tanpa melihat arus dari arah berlawanan. Belokan tersebut membentuk bundaran lebar memakan habis badan jalan sehingga menghantam kendaraan Didit.

“Didit yang mengendarai sepeda motor mengalami cedera berat. Hal itu dibuktikan dari Visum Et Repertum yang dikeluarkan Ruma Sakit Kesdam IM. Namun nyawa putra saya tidak tertolong, sekitar 30 menit usai kejadian atau tepatnya pukul 23.30 WIB, di malam itu korban meninggal dunia,” terang Fatimah.

Pelaku yang mengendarai mobil Avanza itu belakangan diketahui bernama M Naufal Nabil (17), berstatus pelajar, warga Gampong Lamgapang, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh. “Saat kejadian, pelaku tidak memberikan pertolongan apapun kepada anak saya yang terkapar. Ia malah melarikan diri untuk bersembunyi. Untung ada saksi yang melihat nomor plat kendaraan pelaku,” terangnya.

Ibu korban selanjutnya melaporkan insiden itu ke Unit Laka Lantas Polresta Banda Aceh dan telah dilakukan proses identifikasi di lapangan guna kepentingan penyidikan. Kemudian berkas perkara kasus tabrak lari itu diserahkan kepada jaksa dan hingga saat ini telah dilakukan empat kali persidangan.

Menurut Fatimah, dalam beberapa kali persidangan pihak kejaksaan dan pengadilan tidak mengikutsertakan dirinya selaku ibu korban. Saksi yang menyaksikan secara langsung kejadian tabrak lari itu juga tidak pernah dihadirkan ke pengadilan, bebernya. Hal itu menimbulkan kecurigaan ibu korban, bahwa dalam beberapa kali proses peradilan pihak kejaksaan dan pengadilan lebih memihak kepada terdakwa.

“Karena itulah, kami menuntut keadilan. Kami berharap, Jaksa dan majelis hakim memberikan putusan hukum yang seadil-adilnya atas meninggalnya anak kami,” tandasnya. bukhari
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)