MITRAPOL.com - Enam paslon cagub-cawagub Aceh untuk Pilkada 2017 ditetapkan KIP Aceh di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Senin (24/10/2016) kemarin. Keenam pasangan calon itu ditetapkan dalam rapat pleno penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh untuk Pilkada 2017.
![]() |
Enam paslon cagub-cawagub Aceh yang ditetapkan KIP ini adalah, pasangan Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah, pasangan Zaini Abdullah-Nasaruddin, pasangan Zakaria Saman-T Alaidinsyah, pasangan Muzakir Manaf-TA Khalid, pasangan Tarmizi Karim-Machsalmina, dan pasangan Abdullah Puteh-Sayed-Mustafa Usab.
Dari pantauan mitrapol.com di rapat pleno KIP dari keenam paslon cagub-cawagub hanya Abdullah Puteh yang tampak hadir di ruangan. Kepada para penghubung cagub-cawagub, KIP berpesan agar cagub-cawagub Aceh hadir pada acara rapat Paripurna penetapan nomor urut pasangan yang akan dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober 2016.
KIP Aceh juga menegaskankan agar cagub-cawagub segera mengurus surat pemberhentian diri dari Kemendagri untuk para calon yang terdaftar sebagai PNS. bukhari
:
comment 0 komentar
more_vert