MITRAPOL.com – Kemendagri dengan Program e-KTP nya masih banyak mengalami kendala, salah satunya dengan belum terpenuhinya material blangko e-KTP di Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati, sehingga membuat pelayanan perekaman e-KTP jadi sedikit tersendat.
![]() |
drs. Sukismanto |
Kosongnya material blangko e-KTP di Kecamatan Margorejo, dikeluhkan Camat Margorejo drs. Sukismanto. Saat ditemui mitrapol.com, Jumat (14/10), Sukismanto menjelaskan adanya surat edaran perekaman e-KTP yang terhitung paling lambat tanggal 30 September 2016 ini, dia berharap, droping material blangko e-KTP dari Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil bisa disesuaikan dengan kebutuhan disetiap wilayah di Kecamatan Kabupaten Pati.
“Saya berharap balangko e-KTP bisa terpenuhi sehingga pelayanan e-KTP bisa maksimal kami laksanakan. Namun saat ini masih kosong nggak jelas ketentuanya sampai kapan bisa tercukupi,” ucap Sukismanto.
Sukismanto juga mengatakan bahwa di Kecamatan harus menunggu berbulan-bulan untuk pengambilan KTP, sampai saat ini ada sebagian masyarakat mengeluh tentang pembuatan e-KTP kenapa harus menunggu tidak langsung jadi. Padahal KTP, katanya, itu penting untuk masyarakat, harusnya pihak pemerintah Kabupaten Pati segera menangani semua masalah tentang blangko e-KTP ini.
“Saya berharap Pemkab Pati bisa mencari solusi dengan masalah ini, bukan malah diam. Kasihan masyarakat yang ingin membuat e-KTP harus menungu lama,” terangnya kepada mitrapol.com. agus/zhenvia
:
comment 0 komentar
more_vert