MITRAPOL.com - Rembug Warga Tahunan dan Pelatihan Masyarakat dengan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), Pengembangan Kapastitas Masyarakat acara ini dilaksanakan di Aula Kelurahan Tanjung Duren Utara Jl. Tanjung Duren Raya, Jakarta Barat, Sabtu (12/11/2016).
Musrenbang atau Musyawarah Perencanaan Pembangunan merupakan serangkaian tahapan pembangunan partisipatif yang berawal dari musyawarah ditingkat RW, Kelurahan, Kecamatan, Kota/Kabupaten hingga tingkat Provinsi.
Dalam kegiatan ini hadir Sekkel M. Ghufri Fatchani, S.M, H. Slemat Aryad, Sabarudin, Budi, Elly, LMK, RW, RT dan masyarakat umum se-Kelurahan Tanjung Duren Utara.
H. SLamet Aryad selaku Ketua Panitia, menyampaikan bahwa Musrebang pada pertemuan kali ini, adalah untuk dilatih para anggota LKM,LMK, RW, RT dan masyarakat untuk mengenal lebih dekat lagi ke program pemerintahan, karena sangat penting program baru ini, agar diwilayah kita bisa terwujud kota yang bersih, aman, nyaman dan indah.
Pada kesempatan ini, M. Ghufri Fatchani, S.M selaku Sekkel, menyatakan, Musrenbang dan Latihan ini sangat penting buat masyarakat yang tinggal diwilayah Tanjung Duren Utara khususnya diri kita sendiri, ini adalah program Rencana Kerja Pemerintah Daerah untuk menjadi pedoman perencana pembangunan selama satu tahun kedepan itu hasil laporan para anggota LKM dan LMK.
“Undang -undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) pasal 3 ayat (2) menyatakan bahwa pemerintah daerah diwajibkan untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan secara terpadu sesuai dengan kewenangannya," terang M. Ghufri Fatchani.
Dikatakan Sabarudin, Kordinator lapangan, Musrenbang di kelurahan Tanjung Duren Utara, merupakan rangkaian akhir dari seluruh tahapan musrenbang. “Sesuai jadwal penyusunan dari RT ke RW di lanjuti kekantor Kelurahan. Dalam rembug RW ini, usulan atau masukan dari warga di input oleh ketua RW ke sistem e-Musrenbang yang disertai dengan gambar lokasi dan foto usulannya," katanya.
Sebelum Musrenbang Provinsi terlebih dulu digelar forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) guna membahas rencana kerja Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) penyempurnaan rancangan menjadi lancangan akhir. sugeng
:
comment 0 komentar
more_vert