MITRAPOL.com - Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Aceh, melakukan konferensi pers terkait pengungkapan dan memutuskan peredaran gelap Narkotika jenis shabu, di Kantor BNNP Aceh Kamis(01/12/2016). Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Aceh Drs Armensyah Thay dan didampingi Kabid pemberantasan Fahrurrozi.
![]() |
Kepada awak media Kepala BNNP Aceh mengungkapkan bahwa pada hari Minggu (25/11/2016) personil BNNP telah berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba jenis shabu, sindikat jaringan Aceh Tamiang, dengan mengamankan tiga orang tersangka dengan peran dan lokasi yang berbeda.
"Ketiga tersangka berinisial AM alias U supir rental (65) tersangka F (34) Anggota TNI-AD dan tersangka Z (34) swasta. Tersangka AM Alias U dan F ditangkap dilokasi yang sama yaitu di halaman Mesjid Geudong Pasee desa Meunasah Manyang Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara sekitar pukul 11:00 WIB, dengan barang bukti shabu sebanyak 17 bal yang di bagi dalam dua bagian yaitu didalam ransel warna coklat dan koper warna hitam," ungkap Armensyah Thay.
Dari hasil interogasi, masih katanya, kedua pelaku ini kemudian diketahui bahwa mereka merupakan kurir. Sementara itu tersangka AM mengatakan bahwa 6 bal shabu yang dibungkus didalam kemasan teh GUANYINWANG, dengan berat 6.191.3 gram akan diserahkan kepada F, sedangkan 11 bal lagi yang total seberat 11.068.1 gram akan diserahkan kepada tersangka Z.
"Berbekal dari informasi ini, tim BNNP Aceh kemudian melakukan pengembangan dan menciduk tersangka Z di Uteun Kot Kecamatan Muara Dua Cunda Kota Lhokseumawe pada pukul 11.30 Wib, kemudian tersangka Z membenarkan adanya rencana transaksi dengan AmM alias U," terangnya.
Kedua tersangka Am dan Z dijerat dengan hukuman pidana mati, penjara seumur hidup atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda Rp 10 Miliar ditambah pertiga. Sementara itu tersangka F sudah diserahkan ke penyidik POMDAM IM.
Armensyah juga mengapresiasikan dan berterimakasih kepada masyarakat, "apresiasi dan terimakasih kepada masyarakat yang selama ini telah bekerjasama secara efektif sehingga berhasil mengungkapkan jaringan peredaran narkoba dan penyalahgunaan Narkotika di Provinsi Aceh, juga terimaksih kami kepada POMDAM IM yang telah berpartisipasi aktif dalam membantu tugas-tugas BNNP Aceh. bukhari
:
comment 0 komentar
more_vert