MITRAPOL.com - Unit Reskrim Polres Sabang menangkap tersangka pelaku pencurian. Penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Erizal berhasil mengamakan Lianto (23), Rabu (30/11).
![]() |
(dari kiri) AKP Erizal, Lianto, dan Kbo Reskrim Ipda M Nasution |
Dari tangan Lianto ditemukan barang bukti berupa ; 90 renteng White coffe, 1 buah tas, 1 buah sangkur, uang sejumlah Rp. 200 ribu, 1 buah sound berbentuk mobil mainan, 1 set kunci, 3 buah fix, 1 buah senter kecil, 2 buah Mancis, 1 bungkus rokok LA, 1 bungkus rokok mentol, 1 unit HP merek Asus, 1 unit HP merek Nokia, 1 unit Powerbank, 1 Buah rencong, 1 buah kunci, dan peluru senapan angin.
Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Sabang membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pencurian. "Selama ini warga Kota Bawah Barat Kec. Sukakarya diresahkan oleh pencurian di beberapa toko dan sampai saat ini sudah empat toko yang di jarah, kemungkinan masih ada lagi dan sedang pengembangan selanjutnya," terang AKP Erizal.
Selanjutnya tersangka, masih katanya, telah di amankan di Polres Sabang dan saat ini masih dilakukan pengembangan kemungkinan ada tersangka lainnya.
Kasat Reskrim juga menghimbau agar toko di wilayah Sabang agar memberikan pengamanan ekstra dengan memasang gembok ganda pada pintu ataupun CCTV. bukhari
:
comment 0 komentar
more_vert