MASIGNCLEANSIMPLE101

3 Orang Pengguna Sabu Diamankan Reskrim Polsek Legok

MITRAPOL.com - Unit Reskrim Polsek Legok pada Senin (16/1/2017) sekitar pukul 19.00 WIB telah mengamankan 3 orang laki-laki yang diduga melakukan penyalahguanan narkoba jenis sabu tanpa ijin. Para pelaku ditangkap di KP.Palasari RT 003/02 Desa Palasari - Legok, Kota Tangerang Selatan.


Para pelaku tersebut antara lain Badru Tamam alias Endu bin Atih ( 22 ) yang terakhir berdomisili di KP.Bungaok Desa Caringin - Legok, Kota Tangerang Selatan, Imam Saefullah bin Sahada ( 23 ) yang betempat tinggal terakhir di KP.Bojong RT 003/001 Desa Kemuning - Legok, Kota Tangerang Selatan, dan Muhamad Renaldi alias Aldi bin Sairi (18) yang bertempat tinggal terakhir di KP.Bojong RT 003/01 Desa Kemuning - Legok, Kota Tangerang Selatan. Adapun barang bukti yang diketemukan dan telah diamankan oleh pihak Kepolisian antara lain narkotikan jenis sabu yang dibungkus dengan kertas emas ( kertas rokok ), kemudian dibungkus lagi dengan plastik berwarna putih.

Menurut keterangan yang mitrapol dapatkan dari Humas Polres Tangerang Selatan, menerangkan bahwa penangkapan ketiga pelaku tersebut berawal pada hari Senin, 16 Januari 2017 sekitar pukul 19.00 WIB, Opsnal Reskrim Sektor Legok mendapat informasi bahwa tersangka Badru Tamam alias Endu memiliki dan menyimpan narkoba jenis sabu. Dengan informasi tersebut maka Team Opsnal pimpinan IPDA Pol Nurbianto selaku Kanit Reskrim Polsek Legok, melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka Badru Tamam alias Endu.

Dari penangkapan tersebut, dari tangan tersangka didapatkan barang bukti sebagaimana tersebut di atas dan tersangka Badru Tamam alias Endu mengakui bahwa sabu tersebut benar miliknya yang di dapatkan dari tersangka Imam Saefulloh alias Aep, dan setelah tersangka Imam Saefulloh alias Aep berhasil diamankan, Ia (tersangka) mengakui bahwa sabu yang ditemukan dari Badru Tamam alias Endu adalah miliknya yang didapat dari tersangka Mohamad Renaldi alias Aldi, dan dengan keterangan tersangaka tersebut kemudian petugas berhasil mengamankan Mohamad Renaldi alias Aldi. Dari katerangan tersangka Mohamad Renaldi alias Aldi mengakui bahwa telah membeli sabu tersebut dari tersangka Genjeh (DPO). tri wibowo
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)