MITRAPOL.com - Adanya dugaan pungli yang dilakukan Fasilitator Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara kepada masyarakat penerima bantuan dirasa sudah semakin mengakar dan memprihatinkan??.
![]() |
Ilustrasi |
Pungli ini dilakukan secara sistematis, tanpa rasa malu dan takut. Fasilitator PKH menggunakan kepanjangan tangan ketua kelompok untuk memuluskan praktik pungli tersebut, ketua kelompok diminta mengutip sejumlah uang sebesar Rp. 50 ribu kepada anggotanya untuk diserahkan kepada Fasilitator PKH.
Selain itu ada juga ketua kelompok yang mengkondisikan kepada setiap penerima bantuan agar menyerahkan langsung sejumlah uang kepada fasilitator.
Dari hasil investigasi Mitrapol di Bank BRI simpang kantor kecamatan Medan Labuan. Tampak terlihat secara terang-terangan penerima bantuan menyerahkan uang sebesar Rp. 50 ribu kepada fasilitator setiap selesai mengambilkan uang penerima bantuan dari mesin ATM.
Meski menyerahkan dengan cara tertentu tanpa rasa malu dan sambil tersenyum sang Fasilitator PKH tetap menerima uang tersebut didepan umum.
Adapun jumlah penerima bantuan PKH sekitar 2000 kepala keluarga tahun 2016 dan pada tahun ini 2017 dari informasi yang didapatkan jumlah penerima akan bertambah menjadi 3000 kepala keluarga dengan total penerima bantuan PKH ditahun ini mencapai 5000 KK.
Sementara upaya penelusuran kepada penerima bantuan sangatlah sulit, karena tersiar kabar bahwa penerima bantuan akan diancam oleh Fasilitator dengan cara menarik kartu bantuan.
Salah satu penerima bantuan PKH Kecamatan Marelan, yang namanya enggan disebutkan mengatakan kepada Mitrapol bahwa, Uang tersebut sudah terbiasa dari tahun ke tahun di potong Rp 50 ribu untuk sang Fasilitator.
“Yah alasan nya sih uang capek, uang pulsa dan uang pembimbingan Fasilitator PKH. Kami mau teriak namun takut dengan ancaman kalau kami tidak akan menerima bantuan lagi,” terangnya.
Dalam aksi ini juga diduga ada yang melindungi setiap kegiatan pungutan yang di lakukan. hermasnyah
:
comment 0 komentar
more_vert