MASIGNCLEANSIMPLE101

Pemprov Sumsel TNI, Polri dan Swasta Kompak Mengawal Sumsel Bebas Asap

MITRAPOL.com - Kebakaran hutan dan lahan merupakan bencana lingkungan yang harus dicegah sedini mungkin, sehingga dianggap perlu untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Kolaborasi yang harmonis telah tercipta antara Pemerintah Daerah Sumatera Selatan, TNI, Polri dan Perusahaan Swasta untuk terus mengawal Sumsel Bebas Asap.



Pada hari Jum’at 27 Januari 2017, Mitra Sinarmas Forestry yang merupakan perusahaan Hutan Tanaman Industri (PT. SBA, PT. BAP, PT. BMH) yang wilayah kerjanya barada di Kabupaten OKI telah melakukan kegiatan patroli bersama dengan instansi terkait seperti ; Koramil Tulung Selapan Kapten Inf Zainuri, Polsek Air Sugihan Iptu Irwan Sidik, Kepala UPTD PKLH Dishut Sumsel Achmad Taufik SH, MM dan Kepala BPBD OKI Azhar SE., dalam rangka upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan di kawasan hutan produksi dan hutan lindung.

Patroli melalui udara yang telah dilakukan beberapa kali dengan pihak pemerintah merupakan bagian dari salah satu bentuk kesepakatan untuk menjamin tidak adanya titik api di wilayah Sumsel khususnya OKI yang merupakan daerah yang rawan terjadinya kebakaran, serta memantau areal rawan di perbatasan konsensi yang menjadi wilayah produksi Mitra Sinarmas Forestry.

Kolaborasi yang dilakukan bersama pemerintah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo dalam hal mengenai bencana kebakaran hutan dan lahan khususnya di areal-areal yang dinilai memiliki tingkat kerawanan bahaya kebakaran. Target pemerintah yaitu untuk ke depannya tidak ada lagi adanya kebakaran hutan dan lahan atau Zero Fire.

Strategi dan deteksi dini juga telah dilakukan oleh Perusahaan dengan melakukan pemantauan cuaca menggunakan Automatic weather Station (AWS). Perusahaan juga menggandeng desa-desa yang ada disekitar konsesi melalui program CSR yaitu pembentukan Desa Makmur Peduli Api (DMPA), dan merekrut pemuda-pemuda desa untuk menjaga areal desa dan perbatasan dengan konsesi melalui Masyarakat Peduli Api (MPA).

Tidak hanya itu saja, Perusahaan melakukan pemantauan hotspot selama 24 jam di ruangan khusus yang diberi nama Situation Room. Apabila terdeteksi hotspot di areal konsesi maupun diluar konsesi dengan jarak maksimal 5 km, team RPK dengan gerak cepat melakukan verifikasi ke lapangan guna memastikan informasi hotspot tersebut dengan membawa peralatan lengkap untuk pemadaman. hari apriyanto
:
Unknown