MASIGNCLEANSIMPLE101

Polres Metro Bekasi Realease Kasus Penipuan dan Pemerasan di Serang

MITRAPOL.com -  Atas kerjasama Kades Cilangkara dan Reskrim Polsek Serang Baru, akhirnya seorang yang mengaku intel Kejari Kab. Bekasi di tangkap dan di bawa ke Mapolsek untuk diproses lebih lanjut.



Dari keterangan kepada awak media di Mapolres Metro Bekasi dalam Press Realese yang dipimpin langsung oleh Kombes Pol Asep Adi Saputra SH,SIK,MH, MSi pada Jumat, 6 Januari 2017 pukul 15.20 WIB menyebutkan bahwa NS (49) pada 23 Desember 2016 mendatangi Kantor Desa Cilangkara Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi, NS mengaku sebagai Intelijen Kejari Cikarang lengkap dengan atribut dan dokumen yang layaknya resmi sebagai petugas dalam rangka pemberantasan KKN khususnya Dana Rumah Tidak Layak Huni yang dialokasikan pemerintah.

Kades SN yang seorang perempuan akhirnya berkoordinasi pada Reskrim Polsek Serang Baru Iptu Tahani dan Bhabinkamtibmas untuk diselidiki. Pada 30 Desember 2016 NS kembali menemui SN dan memberikan amplop berisi uang Rp.200 ribu dan selanjutnya langsung di tangkap Tim gabungan dan dilakukan pengembangan. 


Dari BB dan keterangan saksi ternyata NS dan temannya sudah sering melakukan kegiatannya bahkan menjual buku Kumpulan Permendagri/Gubernur tentang desa dengan harga fantastis sebagai barter atas penerimaan uang dari korban modus penipuan dan pemerasannya. 2 orang nama lain sudah dikantongi pihak kepolisian yang menjadi mitra dari NS. Dan NS terancam pasal 368 dan 378 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. Dari tersangka disita BB 1 tas, 2 buah HP, Atribut dan dokumen kejaksaan Palsu, Id card Wartawan, 1 buah Sepeda Motor Yamaha B 3644 FWK berikut STNK, 2 buku kumpulan Permendagri/Gubernur tentang desa, kamera dan uang tunai Rp. 200 ribu.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Asep Adi Saputra, SH, SIK, MH, MSi, didampingi Wakapolrestro AKBP Putu Putera Sadana, Kasat Reskrim AKBP Rizal M SIK, Kasubag Humas Kompol Kunto Bagus S, MM dan Kapolsek Serang Baru AKP Bowo SH.

Dari beberapa kasus pemerasan dan penipuan terhadap aparatur desa dan pejabat penegak hukum juga diharapkan dapat mengungkap kasus tipikor yang sangat merugikan masyarakat karena apabila pejabat dapat mempertanggungjawabkan segala kinerjanya maka modus seperti ini tidak akan terulang kembali. mangadar siahaan
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)