MASIGNCLEANSIMPLE101

Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua Tangkap Pelaku Perjudian

MITRAPOL.com - Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua, pada Minggu (29/1/2017) sekitar pukul 00.15 WIB telah mengungkap kasus perjudian jenis remi joker karo (Bandar keliling) di dalam warung yang berada di daerah Jl. Kalasan Raya Perum 2 Bencongan Indah Kelapa Dua, Kota Tangerang Selatan.



Para pelaku yang telah melanggar Pasal 303 KUHP tersebut, antara lain Viktor Sinbolon (46) yang berdomisili di daerah Medang Lestari, Pagedangan Kota Tangerang Selatan, Deman Sihabat (48) yang berdomisili di daerah KP. Kebon Kelapa, Panunggangan Barat Cibodas, Kota Tangerang Selatan, Sudirman Sinaga (58) yang berdomisili di daerah Jl. Bango I, Cibodas Sari Cibodas, Kota Tangerang Selatan, dan Anggiat Siregar (39) yang berdomisili di Jl. Mendut Raya, Bencongan Kelapa Dua, Kota Tangerang Selatan.

Adapun barang bukti yang ditemukan, dan telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua antara lain Uang sebesar Rp.485.000, - (empat ratus delapan puluh lima ribu rupiah), dan Kartu Remi sebanyak 108 lembar.

Menurut info yang mitrapol.com dapatkan dari Humas Polres Tangerang Selatan, menerangkan bahwa penangkapan para pelaku tersebut berawal pada hari Minggu tanggal 29 Januari 2016 sekitar pukul 00.15 Wib, Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang main judi di TKP.

Selanjutnya Kanit Reskrim, Panit Reskrim dan anggota Buser melakukan penyelidikan, kemudian berhasil mengamankan 4 orang berikut barang bukti, lalu selanjutnya para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Kelapa Dua untuk penyidikan lebih lanjut. tri wibowo
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)