MASIGNCLEANSIMPLE101

Unit Reskrim Pamulang Mengamankan Pelaku Ranmor Roda 2

MITRAPOL.com - Unit Reskrim Polsek Pamulang, pada Minggu (29/1/2017) sekitar pukul 03.00 WIB telah mengamankan pelaku curanmor. Pelaku curanmor tersebut, diamankan di dekat RSUD Tangerang Selatan yang berada di daerah Jl. Pajajaran, Pamulang Kota Tangerang Selatan.



Korban dalam kasus curanmor tersebut adalah Dita Yuliani (20) yang berdomisili di daerah Jl. Cemara II RT 003/01 Pamulang Barat Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Adapun pelaku yang berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Pamulang adalah Jumari alias Ijum (20) yang berdomisili di daerah Jl. Pesing Bendungan RT 001/005 Kedoya Selatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat dengan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat tahun 2015 dengan nopol B 6692 WNS.

Menurut keterangan yang mitrapol.com dapatkan dari Humas Polres Tangerang Selatan, menerangkan bahwa penangkapan pelaku curanmor tersebut berawal pada pada hari Minggu, 29 Januari 2017 sekitar pukul 03.00 WIB, di Jl. Pajaran Pamulang Barat dekat RSUD Tangsel terjadi kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor, setelah diamankan ternyata motor yang dipakai salah satu pengendara adalah hasil pencurian yang baru saja dilakukan di Maruga Ciputat Tangerang Selatan. Pihak Kepolisian saat ini masih melakukan pencarian 2 pelaku curanmor lainnya yang belum tertangkap. tri wibowo
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)