MITRAPOL.com - Hati-hati jika meninggalkan barang berharga dikendaraan ketika hendak berbelanja. Hal itu tentu akan memicu orang untuk melakukan tindak kriminal dan pencurian.
![]() |
Nasib apes itulah yang dialami Rusmala Dewi (57) warga LkII RT. 03 RW. 02 Kelurahan Balai Agung Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang menjadi korban pencurian. Tas berisi surat-surat penting milik guru yang mengajar di SDN 7 Sekayu ini raib digondol orang yang belum diketahui.
Dihadapan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Polsekta Sekayu, Rusmala menuturkan bahwa kejadian itu terjadi Senin (31/01) sekitar pukul 11.30 Wib, dirinya saat itu hendak berbelanja di pasar Jl. Kapten Arivai Sekayu, tanpa sengaja tas warna hitam ditinggalkan korban tergantung di sepeda motor yang diparkirnya.
Mujur tak dapat diraih, saat korban kembali ke tempat kendaraannya tas yang digantung tersebut raib. Guru ini pun melaporkan kejadian itu dengan membawa bukti rekaman CCTV ke Mapolsek Sekayu, ddan iterima petugas SPK Polsek Sekayu dengan nomor laporan LP/B-17/I/2017/Sumsel/Polres Muba/Polsek Sekayu.
"Tas itu berwarna hitam isinya surat-surat penting, saya parkir di depan toko Nurul. Sudah kami tanya ke beberapa orang tapi tak ada hasil," ujar Rusmala.
Sementara Kapolres Muba AKBP Julihan Muntaha Sik melalui Kapolsek Sekayu AKP Gunawan SH membenarkan kejadian tersebut dan menghimbau masyarakat agar berhati-hati.
"Saya menghimbau masyarakat untuk berhati-hati meninggalkan barang di kendaraan sehingga tidak menimbulkan tindak kriminal," himbaunya. harto
:
comment 0 komentar
more_vert