MASIGNCLEANSIMPLE101

Reskrim Polsek Kelapa Dua Bekuk Pelaku Perjudian Togel

MITRAPOL.com - Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua pada Rabu (1/2/2017 ) sekitar pukul 17.00 WIB, telah menangkap pelaku judi jenis Togel, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 303 KUHP. Pelaku judi jenis togel tersebut di tangkap di dalam sebuah rumah yang berada di Jl. Lombok Raya, Cibodassari Cibodas, Kotamadya Tangerang. 


Pelaku yang ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua tersebut yaitu Febri Ruanto Gultom (35) yang beralamat tinggal di Perumahan Bugel Mas Indah RT 001/09 Bugel Karawaci, Kotamadya Tangerang. Adapun barang bukti yang ditemukan dan telah diamankan oleh pihak Kepolisian, antara lain uang tunai sebesar Rp. 416.000, - (empat ratus enam belas ribu rupiah), 1 buah tas warna cokelat, 1 unit HP merk Asus berwarna hitam, 1 unit HP merk Blackberry berwarna putih, 13 lembar kertas catatan pemasangan judi togel, 4 lembar kertas rekapan judi togel, 1 bundel rekapan kosong judi togel, dan 2 unit kalkulator.

Menurut keterangan yang mitrapol.com dapatkan dari Humas Polres Tangerang Selatan, menerangkan bahwa penangkapan pelaku judi jenis togel tersebut, berawal pada hari Rabu, 1 Februari 2017 sekitar pukul 16.30 WIB, Kanit Reskrim, Panit Reskrim dan anggota Buser Polsek Kelapa Dua, sedang melaksanakan Observasi di wilayah Bencongan, dan mendapat informasi ada judi jenis Togel di TKP, selanjutnya di lakukan penyelidikan, dan informasi tersebut benar.

Selanjutnya pelaku di amankan berikut barang bukti, lalu dibawa ke Mapolsek Kelapa Dua untuk dilakukan Penyidikan. Dari hasil Penyidikan, pelaku omsetnya perhari Rp 2 juta, dan pelaku mendapat penghasilan 10% dari penjualan atau omset. tri wibowo
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)