MASIGNCLEANSIMPLE101

Sat Narkoba Polres Dharmasraya Bekuk 2 Tersangka Pemakai Sabu

MITRAPOL.com - Jajaran Sat Narkoba Polres Dharmasraya menangkap dua orang tersangka penyalahgunaan narkoba di perkebunan kelapa sawit milik PT. Incasi Raya yang terletak di Jorong, Sinamar, Kenag Sinamar Timur, Kec. Asam Jujuhan Kab. Dharmasraya, Rabu kemarin (22/2).



Dalam penangkapan ini 2 orang tersangka berhasil di amankan yaitu Abdulrahman alias MAN (31) mandor panen PT. Incasi Raya asal pulau Jelmu Jujuhan Kab. Muaro Bungo, Jambi dan Alhudri alias HUD (27) juga berasal dari tempat yang sama.

Penyergapan ini di lakukan atas informasi laporan dari masyarakat bahwa di tempat itu sering di jadikan tempat pemakai narkoba dan atas laporan ini jajaran Sat Narkoba Polres Dharmasraya segera meluncur ke lokasi.

Dan benar saja, dalam perkebunan kelapa sawit itu di dapati dua orang tersangka sedang asyik berpesta sabu. Jajaran Sat Narkoba yang di bantu petugas pengamanan perusahaan tersebut segera menangkap serta membekuk dua orang tersangka serta berhasil mengamankan barang bukti berupa : 1 paket sedang sabu terbungkus plastik bening klip, satu buah bong yang terangkai dengan dua buah pipet, dan satu buah dot karet serta selang karet, 1 buah kaca pirek dalam kondisi pecah, 1 buah gunting, 5 helai plastik klip, 1 buah kotak bedak warna ping putih, 2 buah mancis, 2 buah sendok terbuat dari kertas, 1 buah tas merek pollo start warna coklat.

Selanjutnya kedua tersangka bersama barang bukti di bawa ke Mapolres Dharmasraya untuk di lanjutkan penyelidikan serta penyidikan dan akan di lakukan tes urine untuk memastikan mereka telah melakukan penyalahgunaan narkoba. efrizal
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)