MITRAPOL.com - Sekretaris Daerah tekankan pentingnya Peran Aktif dan Pengetahuan untuk memahami Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
![]() |
Hadir pada kesempatan tersebut Para Kepala OPD, Para Narasumber dan Tamu undangan lainnya. Selanjutnya penyaluran anggaran ke Pemerintah Desa yang begitu besar dan bertambah setiap Tahun bahkan pada Tahun 2017 ini rata-rata Alokasi Dana Desa dan Dana Desa serta bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sehingga total akan diterima oleh setiap Desa mencapai Rp. 1.376.252.980,- . Anggaran sebesar ini tentunya dituntut tangung jawab yang besar pula oleh Aparat Pemerintah Desa serta pengawasan yang maksimal dari mulai tahap perencanaan, penatausahaan sampai dengan pertanggungjawaban.
Dari tahap perencanaan, dengan telah terbitnya Peraturan MenteriDalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 Tentang PengelolaanKeuangan Desa dimana Camatmempunyai tugas mengevaluasirancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes), tentunya diperlukan peran aktif dan pengetahuan untuk memahami anggaran pendapatan dan Belanja Desa, sehingga perlu adanya bimbingan teknis bagi Verifikator APBDes agar APBDes yang dibuat oleh pemerintah sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Sementara itu Kadis DPMD Kab Sukabumi dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan yang berlangsung selama dua hari mulai tanggal 7 sampai 8 Maret 2017 ini di ikuti 141 orang peserta yang terdiri dari camat dan 2 orang Kasi di tingkat Kecamatan. Adapun tujuan nya adalah untuk untuk memberikan penjelasan agar APBDes yang di buat oleh pemerintah Desa tepat sasaran, tepat kewenangan dan tepat jumlah serta sesuai dengan peraturan Perundang-undangan. as manggala
:
comment 0 komentar
more_vert