MASIGNCLEANSIMPLE101

Makin Gila !! Oknum Guru Ancam Orang Tua Siswa Melalui Media Sosial

MITRAPOL.com - Adanya Pengancaman dan Intimidasi yang di lakukan salah seorang oknum guru terhadap Orang Tua Wali Murid menjadi viral di Tangerang Selatan. Pasalnya melalui Media Sosial Oknum Guru SD Negeri Jelupang 1 Kota Tangerang Selatan membuat status bernada mengancam dan intimidasi.

Ilustrasi Pungli, (Insert)  Kepala SDN Jelupang 1 Itin Tastin. 

Oknum guru tersebut menuliskan pesan “akan mengeluarkan siswa dan juga tidak akan diterima di sekolah manapun”. Perbuatan tersebut dianggap tidak mencerminkan seorang pendidik yang patut dicontoh.

Ade Musdalifah perwakilan Wali Murid SDN Jelupang 1 menjelaskan, Bermula dari permintaan wali murid untuk menanyakan laporan dan transparansi terhadap penggunaan alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sehingga sampai adanya tindakan pengancaman dan intimidasi terhadap siswa didiknya.

“Adanya bukti di salah satu medsos bahwa ada salah satu oknum guru yang telah mengintimidasi dan mengancam dimana apabila ada orang tua yang ikut mentanda tangani surat laporan pengaduan kepada Dinas Pendidikan Tangsel maka anaknya akan dikeluarkan dan sekolahan manapun tidak akan menerima murid tersebut, kami sudah mengantongi bukti tersebut,” ungkap Ade.

Kami sangat menyayangkan sekali, katanya, bahwa oknum guru tersebut tidak mencerminkan bahasa seorang pendidik, dimana selama 4 tahun anak kami sekolah disini mereka tidak pernah terbuka terhadap dana anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sehingga kami buta akan penggunaan anggaran dana BOS tersebut.

“Saya hanya ingin adanya keterbukaan publik terhadap anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan bukan hanya itu salah satunya seperti instalasi listrik yang dibebankan kepada para siswa. Bahkan kami juga merasa keberatan dengan salah satu nominal anggaran dikarenakan itu kami anggap dimanipulasi. Seperti pembelanjaan ATK dan Origami sebesar Rp 2 juta yang apabila tidak dibayar dengan nada ancaman kepada siswa apabila tidak mengikuti kegiatan yang dilakukan sekolah,” terangnya.

Sementara Kepala SDN Jelupang 1 Itin Tastin beralibi tidak mengetahui apa yang dilakukan oleh salah satu staf guru, “Saya selaku Kepala Sekolah akan melakukan pengecekan dulu dan menanyakan kepada gurunya akan kebenarannya,” alibi Itin, Rabu (5/4/2017) saat dikonfirmasi diruangannya.

Selain itu, dia juga membenarkan adanya pungutan sebesar Rp 200 ribu kepada siswa untuk keperluan pembelian laptop setelah adanya rapat dengan wali murid. “Sedangkan untuk masalah adanya intimidasi dan pengancaman kepada siswa dengan cara akan di keluarkan dari sekolah dan sampai tidak diterima di sekolah manapun. Guru tersebut hanya guru honorer,” paparnya.

Apabila kebenaran guru tersebut benar maka saya akan melakukan peneguran sehingga dapat segera diperbaiki untuk ucapanya. “Dimana anak akan berdampak negatif dikarenakan adanya bimbingan konseling, dimana dalam penyampaian kepada anak tidak boleh merasa sedih, susah, tidak betah sedangkan untuk dampak positifnya ini merupakan suatu perbaikan untuk kami semua yang merupakan koreksi untuk sekolah kami sehingga kedepan dapat lebih baik lagi,” pungkas Kepala SDN Jelupang 1.

Terpisah menurut Tarmizi anggota Dewan Komisi 2 mengungkapkan dimana untuk anggaran dana BOS tersebut adalah Hak Murid dan Orang Tuanya wajib mengetahui akan penggunaannya, Sekolah Negeri di Tangsel sudah gratis untuk tingkat Negeri di karenakan ini adalah program Walikota Tangsel. Makna dari gratis itu adalah untuk SPP, buku-buku, dan sewa gedung gratis, selain dengan adanya pungutan yang dilakukan sekolah harus diketahui seperti apa dulu.

“Apabila adanya pelanggaran maka sanksinya adalah teguran sampai pemecatan, apalagi ini sampai ada kata pengancaman dan intimidasi. Ini sangat tidak mencerminkan dunia pendidikan, dan untuk semua kebutuhan sekolah harusnya mengajukan kepada Pemkot atau Dinas Pendidikan,” jelas Tarmizi di bilangan BSD Serpong.

Saya perhatikan, sambungnya, dari permasalahan ini adanya kata pengancaman dan intimidasi ini merupakan tindakan pidana, jadi adanya pengawasan yang lemah dari Kepala Sekolah kepada Guru, dan UPT Pendidikan. “Tidak adanya kontrol kebawah menjadi ‘PR’ kami di DPRD Komisi 2. Apabila terbukti ada pengancaman kami akan mengingatkan kepada Dinas Pendidikan untuk turun menyelesaikan masalah ini jangan sampai menjadi tindakan buruk bagi dunia pendidikan di Tangsel,” imbuhnya.

Perlu diketahui Pemerintahan Joko Widodo demi memberantas maraknya pungli yang kerap dilakukan oleh oknum-oknum yang menagatasnamakan Instansi Pemerintahan telah membentuk Satuan Petugas Sapu Bersih Pungutan Liar (saber pungli).

Kala itu Presiden menjelaskan, pungutan liar tidak hanya berdampak kecil pada buruknya kualitas pelayanan masyarakat. Bila hal tersebut dibiarkan begitu saja, pada akhirnya juga menjalar ke hal yang lebih luas lagi. Pungli juga melemahkan daya saing nasional.

Ada 58 item ragam pungli yang kerap terjadi di sekolah dan warga masyarakat wajib melaporkan hal tersebut ke Satgas Saber Pungli. Apapun bentuk dan alasan nya pungutan kepada siswa di sekolah itu tidak dibenarkan. dencik mr
:
Unknown

avatar
Unknown

SDN Jelupang 1 memang parah, banyak pungli (keluhan dari wali murid), tetapi takut protes takut diintimidasi anaknya, mengejar setoran bukan mengejar kualitas mengajar, perlu diberantas praktek korupsi

6 April 2017 pukul 16.43
avatar
Unknown

Harus ditindak tegas!!! Setegas2nya agar Ada efek jera terhadap pelaku. Terutama pelaksana pendidikan di daerah Tangerang selatan.

6 April 2017 pukul 16.50