MASIGNCLEANSIMPLE101

Terkait WNI Terduga Pembunuh Kim Jong Nam, Ini Kata Pakar Spesialis Masalah TKI

MITRAPOL.com - Berbagai Alasan mendorong seseorang menjadi Pekerja Migran antara lain karena kemiskinan, karena percerain (disharmonisasi keluarga) sebagai tulang punggung dalam keluarga. Orang tua tunggal? atau keinginan melepaskan diri dari dari kondisi ekonomi yang dianggapnya terpuruk guna mencari alternatif pekerjaan.

Dr. Lusia Mangiwa 
Seperti yang dialami Siti Aisyah pelaku pembunuhan kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un. Dia sebagai pencari nafkah dalam keluarga. Menurut keterangan Ibunda Siti Aisyah (Benah) bahwa Aisyah kerja di Batam berjualan baju dan pakaian dalam perempuan.

Ibunya tidak mengetahui jika anaknya itu bekerja di Malaysia, hal ini jika sesuai prosedur untuk menjadi pekerja migran harus ada keterangan ijin dari pihak keluarga. Dan dalam proses migrasi seringkali muncul kerawanan sosial seperti inilah yang saya amati bahwa banyak kerawanan sosial yang sering dialami oleh pekerja migran indonesia di luar negeri seperti yang dialami Siti Aisyah.

Menanggapi kasus ini Dr. Lusia Mangiwa Pakar Spesialis Masalah TKI angkat bicara. Lusia mengatakan, Siti Aisyah dibohongi bahwa diberi pekerjaan shoting reality show dengan bayaran 400 ringgit atau senilai Rp 1,2 juta untuk melakonkan pekerjaan itu, ternyata Siti Aisyah disalahgunakan untuk melakukan sesuatu yang dia tidak mengerti bahwa pekerjaan itu adalah melanggar hukum.

“Pemahaman dia bahwa air yang ada dalam botol itu adalah baby oil yang di perintahkan untuk mengusap muka sasarannya. Nah seandainya Aisyah ini punya pendidikan tentunya dia tidak akan semudah itu menerima tawaran dan melakukannya namun disatu sisi dia terdesak kebutuhan ekonomi dengan tawaran uang maka dia menganggap ini salah satu pekerjaan yang mudah dikerjakan dan tidak berisiko,” ungkap Lusia kepada MITRAPOL.com.

Selanjutnya, katanya, dia juga tidak paham bahwa dia di obyekkan jadi pekerja migran, kebanyakan dari mereka tidak tahu bahwa mereka selalu di intai oleh persoalan yang menjadikan mereka korban dan merelakan dirinya demi kelangsungan hidup keluarganya. “Jadi saya menegaskan disini bahwa Siti Aisyah itu di peralat sehingga dia menjadi korban,” jelasnya.

Disini peran pekerja sosial sangat dibutuhkan sebagai advokasi melakukan tindakan secara langsung mewakili atau mendukung untuk menjamin keadilan sosial atau sebagai perwakilan eksklusif untuk sebuah perkara dan dapat mempengaruhi sistem yang tidak adil terhadap korban.

“Selain itu membantu korban untuk menegakkan hak korban untuk menerima pelayanan kemanusian seperti pendampingan hukum, pendampingan psikologis agar tidak tertekan. Korban dibantu untuk menggunakan prosedur yang tersedia atau mengalami hambatan dalam menjalani proses hukum demikian pendapat saya,” tutup Pakar Spesialis Masalah TKI ini. znd
:
Unknown