MASIGNCLEANSIMPLE101

Ahok Tempati Sel Sendiri di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua

MITRAPOL.com - Gubernur non aktif DKI Jakarta yaitu Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dipidana selama dua tahun dalam kasus penodaan agama sebelumnya, penahanannya dipindah dari Rutan Cipinang - Jakarta Timur, dan saat ini menempati sel sendiri di Rutan Mako Brimob, Kepala Dua - Depok.

Brigjen Pol. Drs. Rikwanto, SH, M. Hum

Brigjen Pol. Drs. Rikwanto, SH, M.Hum selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, dalam keterangannya pada Rabu (10/05/2017) di Mabes Polri, menyampaikan bahwa alasan pemindahan Basuki Tjahaya Purnama dari Rutan Cipinang ke Rutan Mako Brimob Kelapa Dua tersebut karena banyaknya simpatisan Ahok yang mengikuti beliau ke Cipinang. Mereka berbondong - bondong yang kebanyakan wanita dan anak-anak.

"Banyaknya simpatisan Ahok yang berbondong - bondong tersebut mengakibatkan jalan raya di depan Rutan Cipinang cukup padat. Menurut Polisi, ini cukup mengganggu aktivitas masyarakat dan membuat lalu lintas menjadi macet," terang Rikwanto.

Brigjen Pol. Drs. Rikwanto, SH, M.Hum juga mengatakan bahwa kita beberapa kali sudah mengajak dan memperingatkan mereka segera bubar, akan tetapi tidak bubar. Sekitar pukul 20.00-21.00 WIB, keadaan baru bisa clear, dan baru bisa kembali.

"Hal tersebut diperkirakan akan terjadi kembali, maka beliau dipindahkan penahanannya ke Mako Brimob," kata Rikwanto.

Lebih lanjut, Karo Penmas Polri tersebut menerangkan bahwa walaupun dipinggir jalan, di Mako Brimob keadaan tahanan cukup ke dalam, dan penjagaannya pun berbeda karena lebih ketat.

"Ya di Rutan Mako Brimob, Ahok menempati ruangan sel sendirian, hal tersebut semata - mata menghindari simpatisan yang mengganggu aktivitas masyarakat di Cipinang," ujar Karo Penmas Polri. tri wibowo
:
Unknown