MASIGNCLEANSIMPLE101

Keji ! Petugas Cleaning Service Diduga Aniaya Bocah 4 Tahun

MITRAPOL.com - Nahas memang nahas nasib IM (4) yang di temukan dalam keadaan babak belur dianiaya di pintu Exit Season City Mall Jl. Prof. Dr. Latumenten No. 33, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat setelah di nyatakan hilang oleh Ibu nya pada pukul 17.00 Wib, Kamis (11/05/2017) ahad kemarin.
Korban IM saat di rawat di Rumah Sakit, (insert) Arist Merdeka Sirait.

Menurut keterangan orang tua IM, kepada MITRAPOL.com awalnya peristiwa itu di awali ketika Ibu dari IM yang bekerja sebagai penjaga counter handphone di Season City Mall, memberikan izin kepada IM untuk buang air besar di toilet Mall dikarenakan memang terbiasa di situ.

“Saya panik ketika tidak bisa menemukan anak saya hingga Mall mau tutup. Dan saya sudah lapor ke sana sini tapi belum juga menemukan anak saya,” terang Ibu korban.

Hal tersebut ternyata menjadi malapetaka buat IM, karena setelah itu IM di nyatakan hilang sejak pamit ke ibu nya pada waktu sore tersebut, dan kepanikan bertambah karena Mall itu akan tutup pada pukul 21.00 Wib.

“Akhirnya, pada pukul 22.00 Wib, Anak saya di temukan dalam posisi luka lebam dan tangan nya patah, di depan pintu Exit mall. Kemudian langsung di bawa ke Rumah Sakit Tarakan yang lokasinya tak jauh dari situ,” papar Ibu yang tidak mau disebutkan namanya.

Sementara saat di konfirmasi terkait masalah tersebut pihak Seasons City Mall seperti enggan menanggapi wartawan. Dan diam seribu bahasa seperti tidak pernah ada kejadian penganiayaan. Pasalnya pelaku diduga bekerja sebagai Cleaning Service di Seasons City Mall tersebut.

Komnas Anak Angkat Bicara

Komisi Nasional Perlindungan Anak sebagai lembaga independen dibidang promosi, pemenuhan dan perlindungan anak di Indonesia mendesak Polsek Tambora untuk segera mengusut dan membuka tabir penganiayaan IM (4) di salah satu Mall Season City, Kamis (11/05/2017).

Mengingat peristiwa penganiayaan terhadap IM terjadi di lingkungan Pintu Exit Season City Mall, dan untuk mendapatkan kepastian hukum serta perlindungan terhadap korban, Komnas Perlindungan Anak meminta pertanggungjawaban hukum pihak management dan Security Season City Mall, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak saat di minta tanggapannya.

“Pihak management dan Security diminta bertanggungjawab atas perawatan kesehatan dari korban. Untuk memberikan kepastian pengusutan hukum Tim Quick Investigator Komnas Anak juga akan memberikan pendampingan terhadap pengungkapan tabir atas penyiksaan terhadap IM. Bagian Deputy Advokasi dan pengaduan siap menerima pengaduan keluarga,” tambah Arist. d. karta
:
Unknown