MASIGNCLEANSIMPLE101

Waspada !! Modus Minta Sumbangan, Uang Rp 1,8 Juta Digasak Pencuri

MITRAPOL.com - Kepergok masuk Gudang tanpa Izin pria berinsial EK (63) berpura-pura datang hendak meminta sumbangan. Zaenal Mutakin (50), seorang karyawan swasta gudang mebel Archideko menjadi korban dari tindakan pencurian itu melaporkan kejadian yang menimpanya pada Kepolisian Sektor Karawaci.

Kompol Munir Yazi.

Kejadian bermula pada hari Sabtu (13/5/2017) sekitar pukul 10:30 Wib, Pelaku EK (63) mendatangi tempat kejadian perkara Gudang mebel Arcideko di Jl. Aria Santika No. 55 RT 03 RW 03, Kel. Margasari, Kec. Karawaci, Kota Tangerang.

Melihat situasi gudang yang sepi, pelaku langsung masuk kedalam gudang dan dengan sigap merogoh tas yang sedang tergantung dan mengambil sebuah dompet berisi uang tunai Rp. 1.8 juta.

Turmuzi, (40) dan Ujang (45) yang juga adalah karyawan pada gudang tersebut menjadi saksi yang melihat pelaku masuk kedalam gudang. Melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan Turmuzi dan Ujang menanyakan pelaku darimana dan tujuannya apa, sadar kejahatan nya kepergok dan mulai dicurigai pelaku pun berpura-pura ingin meminta sumbangan dan buru-buru kabur dari dalam gudang.

Turmuzi dan Ujangpun bergegas mengecek barang-barang mereka didalam gudang sembari memberitahu Zaenal Mutakin untuk mengecek barang-barangnya, alhasil setelah membuka tasnya yang tergantung digudang, dompet serta sejumlah uang telah berhasil dibawa kabur dan dicuri pelaku.



Beruntung laporan Zaenal Mutakin, hari itu juga dengan sigap direspon Kepolisian Sektor Karawaci lewat Unit Reskrim, pelaku dapat dibekuk tidak jauh dari tempat kejadian perkara, serta dijebloskan dalam sel dan dikenai pasal 362 Kuhpidana pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Kepala Kepolisian Sektor Karawaci Kompol Munir Yazi didalam ruangannya membenarkan adanya kejadian tersebut dan menyampaikan, Bahwa masyarakat harus waspada dan hati hati serta wajib mengenal lingkungan, terutama orang-orang disekitar untuk dapat dan cepat mengetahui adanya gerak gerik orang lain yang mencurigakan yang akan melakukan tindakan kejahatan yang dapat menyebabkan kerugian yang lebih besar lagi dari kejadian ini.

“Karena menjaga keamanan adalah tugas bersama dan untuk kepentingan bersama,” pungkas Kapolsek. sitanggang
:
Unknown