MASIGNCLEANSIMPLE101

Langgar Lalu Lintas Kapolsek Cilandak Beri Peringatan Serta Arahan ke Pelanggar

MITRAPOL.com - Dalam rangka untuk mengatasi atau meminimalisir kemacetan lalu lintas di jalan raya, pada Senin (15/05/2017) sekitar pukul 17.23 WIB, Kompol Sujanto, S.Pd, MAP selaku Kapolsek Cilandak, melakukan pemantauan anggotanya yang sedang bertugas melaksanakan pengaturan lalu lintas, dan pada saat sedang melaksanakan kegiatan pemantauan terhadap situasi lalulintas arus balik pada sore hari, Kapolsek telah mendapati pengendara sepeda motor yang berboncengan dengan tidak mengenakan helm atau pelindung kepala. Hal tersebut terjadi di sekitar Jl. RS. Fatmawati Raya (perputaran depan Showroom Toyota arah Utara Selatan), Cilandak Barat - Cilandak, Jakarta Selatan.



Menurut pantauan mitrapol.com dilokasi, melihat adanya pengemudi sepeda motor yang melanggar peraturan lalu lintas, Kapolsek memberikan peringatan dan arahan kepada pengemudi sepeda motor tersebut.

"Diharapkan kepada para masyarakat pengguna jalan raya pada umumnya, untuk selalu bersabar, waspada dan hati-hati selama dalam perjalanan. Patuhi peraturan lalulintas, khusus bagi pengendara sepeda motor agar jangan melawan arus karena sangat berbahaya bagi dirinya dan orang lain. Demikian juga bagi pengemudi Angkot atau Metro Mini agar tidak berhenti atau ngetem secara sembarangan karena menyebabkan kemacetan," harap Kapolsek.

Kapolsek Cilandak juga menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan, khususnya masyarakat Cilandak agar jangan lupa akan sopan santun dalam berlalu lintas supaya tetap dijaga, karena hal tersebut merupakan salah satu cermin kepribadian kita sebagai orang Timur.

"Utamakan keselamatan, bukan kecepatan, karena keluarga menunggu di rumah," ujar Kapolsek. tri wibowo
:
Unknown