MASIGNCLEANSIMPLE101

Operasi Patuh Candi 2017 Polres Pati

MITRAPOL.com - Satuan Lalu Lintas Polres Pati menggelar Operasi Patuh Candi 2017 gabungan TNI/Polri dan Dishub Pati di Alun-alun Juwana dan Jl. Pati Rembang KM 12, dimana Operasi tersebut serentak dilakukan.



Sesuai amanat Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan SIK, yang menghimbau agar jajaran polres pati melakukan Operasi selama 14 hari dimulai dari tanggal 10 Mei 2017.

Operasi ini di pimpin Kasat Lantas Polres Pati AKP Ikrar Potawari, SH., SIK., M. Si. Dengan melibatkan Anggota Sat Lantas 18 personil, POM TNI 2 personil, Anggota Propam Polres Pati 5 personil, Ur Dokkes Res Pati 2 personil, Anggota Staf Polres Pati 5 personil, Anggota Polsek Juwana 5 personil, dan Anggota Dishub Kabupaten Pati 5 personil.

“Kami telah mengamankan pelanggaran lalu lintas terutama tidak membawa SIM, dan STNK untuk barang bukti yang diamankan dalam razia tersebut di antaranya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) berjumlah 54 lembar, pelangaaran tidak punya SIM 39, kemudian mengamankan bentor 4 dan sepeda motor 4, Tilang Dishub 6 Gar (Gar Dimensi 3, Gar muatan 2, Gar Uji berkala/Kir 1). Barang bukti yang kami amankan selanjutnya dibawa di Satlantas Polres Pati sedangkan pelanggaran dari pihak TNI sendiri ditemukan 1 pelangaran,” tutur Kasat Lantas Pati.

Sementara Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan SIK, mengatakan, Kegiatan razia dengan tujuan menyadarkan masyarakat untuk patuh dalam aturan dan tata cara berlalu lintas yang baik dan ini akan dilakukan terus menerus.

“Setiap pelanggaran akan ditindak tegas, untuk kedepan kami melibatkan semua fungsi termasuk Satuan Sabhara, Reskrim dan Intelkam, karena selain sasaran kepada kendaraan. Razia ini juga untuk mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas seperti Curanmor, karena tidak menutup kemungkinan mendekati Bulan Ramadhan," ungkap Kapolres Pati. agus
:
Unknown