MASIGNCLEANSIMPLE101

Terkait Berita Pungli, Kepala MTSN Petarukan Angkat Bicara

MITRAPOL.com - Dari hasil rapat Komite Sekolah MTSN Kecamatan Petarukan Kabupaten Pemalang berapa hari lalu, mengusulkan ke pihak madrasah agar setiap menerima kedatangan tamu baik Wartawan atau LSM maupun lembaga lainnya diminta supaya yang bersangkutan dapat kepada resepsionis atau Satpam madrasah tersebut. Selain menunjukan KTA atau surat tugas, pihak Madrasah berkewenangan mengambil foto wajah tamu untuk keperluan dokumentasi demi keamanan madrasah. Usulan itu telah menjadi bagian aturan penerimaan tamu yang terpampang di Pos Satpam madrasah, Rabu (26/4/2017).



Seloroh Putro salah seorang satpam ketika di konfirmasi menyampaikan,"Kalau tidak mau di foto lebih baik jangan masuk ke ruang sekolah demi keamanan sesuai Prosedur Sekolah.

Di tempat terpisah Kepala Sekolah MTSN Petarukan Imam Sayekti S.pd, M.Si, ketika dikonfirmasi terkait hal itu, dirinya membenarkan. " dimana penerimaan tamu tersebut sudah menjadi aturan pihak madrasah berdasarkan usulan dari MTSN, "saya siap menerima kritik maupun saran dari pihak manapun, selain menjadi (Kepsek) juga mengemban banyak amanah dari organisasi sosial kemasyarakatan. Diantaranya, Ikatan Keluarga Alumni SMAN Comal seluruh angkatan Forsilkam Karisidenan Pekalongan, Ketua K4M Banyumas, Ketua KKM II Pemalang, Sekum Pranagata Pemalang dan pengurus kegiatan sosial Rukun Kematian Taman," tutur nya.

Imam juga meluruskan terkait berita yang beredar di salah satu Media Cetak yang ada di Kabupaten Pemalang. Dimana dalam salah satu beritanya mengulas tentang dugaan pungli oleh pihak madrasah terkait pembangunan Gapura Madrasah pada Februari lalu. Diantaranya kalimat berita yang menyebutkan pihak madrasah menarik iuran Rp.400 ribu kepada wali murid berdasarkan kesepakatan komite sekolah. Dan beberapa kalimat berita yang isinya sangat tidak sesuai dengan fakta sebenarnya." Berita itu mengada-ada dan tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.Itu sama sekali tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta sebenarnya, " tandas Imam di ruang kerjanya.

Sementara itu terkait kabar bahwa anggota komite MTSN Kecamatan Petarukan hanya beranggotakan 2 orang aktif tanpa melibatkan pihak wali murid sebanyak 50%, ia menegaskan jika itu juga berita ngawur. "Sejumlah pengurus komite MTSN Petarukan sebenarnya terdiri dari tokoh masyarakat sebanyak 30%, pakar pendidikan 30% dan pihak wali murid 50% dan itu sesuai dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, " tegasnya.

Imam menambahkan bahwa terkait pengelolaan anggaran madrasah, itu sudah dikelola sesuai TUPOKSI nya." Pada prinsipnya managemen pengelolaan keuangan harus transparan dan akuntabel baik dana pemerintah maupun komite madrasah," jelasnya.

Lebih lanjut Imam mengemukakan Khusus dana sumbangan orang tua, mekanismenya berdasarkan musyawarah yang hadir memenuhi Kuorum dalam musyawarah komite yang diselenggarakan di MTSN Kecamatan Petarukan 16 sampai 18 Februari 2017 dihadiri 262 orang tua wali murid dari total 298 orang artinya 87,79 persen orang tua siswa yang hadir sedangkan yang lain tidak. irul
:
Unknown