MITRAPOL.com - Pj Bupati H. Yusnin didampingi Plt Sekda Drs. H. Apriyadi S.Sos M.si menerima kunjungan kerja Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel) di ruang rapat Serasan Sekate, Kamis (4/5/2017).
Pimpinan Komisi I DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi SH, kepada Bupati menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kunjungan kerjanya selain untuk bersilaturahmi juga untuk berkoordinasi terkait penyelesaian permasalahan plasma di Desa Mangsang Kecamatan Bayung Lencir.
"Beberapa waktu yang lalu, kami menerima perwakilan masyarakat Desa Mangsang yang menyampaikan aspirasinya ke komisi I, secara garis besar mereka menyampaikan tuntutan terkait penyelesaian permasalahan plasma PT. Mentari Subur Abadi," jelas nya.
Dalam pertemuan tersebut, lanjut Kartika, mereka membawa berkas serta surat kelengkapan yang lengkap sekali, "mereka menuntut hak mereka sebagai petani plasma sebagaimana terdaftar dalam SK Bupati terkait penetapan petani plasma Desa Mangsang, karena menurut mereka sampai saat ini mereka belum menerima hak mereka," imbuhnya.
Untuk itu, lanjutnya, kami hadir disini guna mengecek langsung terkait permasalahan ini, "untuk itu harapan kami Pemkab Muba bersama pihak terkait agar segera menyelesaikan masalah ini, kami Komisi I akan mengikuti terus perkembangan ini," tegasnya.
Menanggapi itu, Pj Bupati H. Yusnin menyampaikan terimakasih kepada Komisi I yang telah mendorong Pemkab Muba dalam menyelesaikan setiap konflik terkait kepentingan masyarakat.
"Kami apresiasi sekali saudara-saudara Komisi I telah mengingatkan sekaligus mendorong kita dalam penyelesaian plasma ini, sebagaimana fungsinya pemerintah daerah adalah pelayan masyarakat. Oleh karena itu dalam waktu dekat kami akan segera menindak lanjuti ini dengan mengumpulkan semua pihak terkait dalam satu forum guna mendapatkan gambaran jelas mengenai permasalahan dan jalan keluarnya," ungkapnya.
Silahkan nanti, Lanjut Yusin, agar Asisten I menjadwalkan pertemuan selanjutnya bila perlu undang juga Komisi I DPRD Sumsel.
Sebagai informasi Desa Mangsang mendapat plasma sebanyak 315 Kavling dengan sistem bagi hasil, sebagaimana telah disepakati ditingkat desa bahwa hasil dari 315 kavling tersebut akan dibagikan kepada 1200 kepala keluarga. suharto
:
comment 0 komentar
more_vert