MITRAPOL.com - Pendapatan Asli Daerah atau disingkat PAD, adalah penerimaan dari sumber-sumber di dalam wilayah suatu daerah tertentu, yang dipungut berdasarkan Undang-undang yang berlaku.
Nah, bagaimana dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayah Kabupaten Mimika, Papua?. Secara garis besar Pencapaian PAD pada 2018 per bulan Juni 2018 telah mencapai 26 persen.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, Dwi Cholifa saat ditemui mitrapol.com di ruang kerjanya, Jumat (08/06/2018).
"Untuk secara keseluruhan Pendapatan Kabupaten Mimika per bulan Juni 2018 kita sudah mencapai Rp 735.809.000.000 atau sekitar 26 persen kemudian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 65 Miliar atau kisaranya 25,74 persen,” terang Dwi Cholifa.
Untuk PAD sendiri, lanjutnya, terdiri dari pajak sebesar Rp. 48.400.000.000, atau 32 persen, dan Retribusi sebesar Rp. 6 miliar dari target Rp 20 Miliar atau telah mencapai 30 persen. Kemudian dana perimbangan dari Rp 2,2 Triliun kita sudah realisasi Rp 645 Miliar atau sekitar 29 persen.
Dirinya juga mengatakan saat ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika,Papua masih menunggu dana bagi hasil pajak Propinsi Papua hingga saat ini belum masuk, jumlahnya sekitar Rp 51 Miliar dan sampai saat belum masuk juga.
Menurutnya secara keseluruhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar Kabupaten Mimika adalah Pajak Restauran. “Sementara itu untuk tunggakan pajak sendiri, kami selalu turun dan juga menginformasikan melalui Media dan memasang baliho-baliho reklame di berbagai titik di Timika, Papua,” terangnya.
Dalam wawancara ini Kepala Bapenda Mimika juga menyoroti defisit anggaran pada pemerintah Daerah Kabupaten Mimika. Defisit tahun lalu memang masih terbawa hingga saat ini karena anggaran 2018 ada yang diperuntukan bayar hutang, itupun kelihatanya tahun ini belum lunas semua, kurang lebih hutang daerah masih sekitar empat ratusan miliar.
Tahun ini, masih katanya, kita selesaikan dua ratus. Kalau nanti diperubahan ada pendapatan lebih yah kita selesaikan juga kalau tidak berarti diselesaikan di tahun 2019. “Yang penting kami dan bagian keuangan harus selalu kordinasi, jadi kita selalu harus berhati-hati dalam mengelola anngaran belanja,” imbuhnya.
Menurutnya hutang tersebut untuk menutup defisit anggaran yang dimulai pada tahun 2016 silam. Sehingga pada tahun anggaran 2017 dan 2018 hutang daerah makin bertambah karena tidak cukup teratasi.
“Jadi untuk defisit kalau mau dilihat dari sisi pendapatan boleh tapi dilihat juga dari sisi belanjanya,” tutupnya.
Reporter : qodri
![]() |
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, Dwi Cholifa |
Nah, bagaimana dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayah Kabupaten Mimika, Papua?. Secara garis besar Pencapaian PAD pada 2018 per bulan Juni 2018 telah mencapai 26 persen.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, Dwi Cholifa saat ditemui mitrapol.com di ruang kerjanya, Jumat (08/06/2018).
"Untuk secara keseluruhan Pendapatan Kabupaten Mimika per bulan Juni 2018 kita sudah mencapai Rp 735.809.000.000 atau sekitar 26 persen kemudian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 65 Miliar atau kisaranya 25,74 persen,” terang Dwi Cholifa.
Untuk PAD sendiri, lanjutnya, terdiri dari pajak sebesar Rp. 48.400.000.000, atau 32 persen, dan Retribusi sebesar Rp. 6 miliar dari target Rp 20 Miliar atau telah mencapai 30 persen. Kemudian dana perimbangan dari Rp 2,2 Triliun kita sudah realisasi Rp 645 Miliar atau sekitar 29 persen.
Dirinya juga mengatakan saat ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika,Papua masih menunggu dana bagi hasil pajak Propinsi Papua hingga saat ini belum masuk, jumlahnya sekitar Rp 51 Miliar dan sampai saat belum masuk juga.
Menurutnya secara keseluruhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar Kabupaten Mimika adalah Pajak Restauran. “Sementara itu untuk tunggakan pajak sendiri, kami selalu turun dan juga menginformasikan melalui Media dan memasang baliho-baliho reklame di berbagai titik di Timika, Papua,” terangnya.
Dalam wawancara ini Kepala Bapenda Mimika juga menyoroti defisit anggaran pada pemerintah Daerah Kabupaten Mimika. Defisit tahun lalu memang masih terbawa hingga saat ini karena anggaran 2018 ada yang diperuntukan bayar hutang, itupun kelihatanya tahun ini belum lunas semua, kurang lebih hutang daerah masih sekitar empat ratusan miliar.
Tahun ini, masih katanya, kita selesaikan dua ratus. Kalau nanti diperubahan ada pendapatan lebih yah kita selesaikan juga kalau tidak berarti diselesaikan di tahun 2019. “Yang penting kami dan bagian keuangan harus selalu kordinasi, jadi kita selalu harus berhati-hati dalam mengelola anngaran belanja,” imbuhnya.
Menurutnya hutang tersebut untuk menutup defisit anggaran yang dimulai pada tahun 2016 silam. Sehingga pada tahun anggaran 2017 dan 2018 hutang daerah makin bertambah karena tidak cukup teratasi.
“Jadi untuk defisit kalau mau dilihat dari sisi pendapatan boleh tapi dilihat juga dari sisi belanjanya,” tutupnya.
Reporter : qodri
:
comment 0 komentar
more_vert