MASIGNCLEANSIMPLE101

Polisi Amankan Miras di Warung Remang

MITRAPOL.com - Guna antisipasi peredaran gelap Narkoba, jajaran Satresnarkoba Polres Kabupaten Batang Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran tempat hiburan dan warung remang-remang di wilayah Kecamatan Gringsing dan Kecamatan Banyuputih Kabupaten Batang Jawa Tengah Rabu (17/5) malam.



Kasatresnarkoba Polres Kabupaten Batang AKP Hartono, S.H., M.H., memimpin langsung dalam gelaran kegiatan tersebut. Tentu saja kedatangan Anggota Polisi sempat mengagetkan para pengunjung tempat hiburan. Begitu datang, Anggota Polisi langsung menggeledah para pengunjung.

Kapolres Kabupaten Batang AKBP Juli Agung Pramono, S.H., S.I.K., M.Hum., melalui Kasatresnarkoba AKP Hartono, S.H., M.H.,mengatakan kegiatan ini dalam rangka menekan peredaraan gelap Narkoba yang sudah menyasar di semua kalangan. “Ya semalam kami lakukan Razia, namun tak menemukan barang haram jenis Narkoba, hanya menemukan Minuman Keras (Miras) dari dua warung, total semua ada enam belas botol Anggur cap Orang Tua (AO) empat botol Vodka, tiga botol Whisky dan empat botol congyang," ungkap AKP Hartono pada Kamis (18/5).

Kepada MITRAPOL.com, AKP Hartono menyampaikan pihak Kepolisian dalam hal ini Satresnarkoba akan terus melakukan Razia Narkoba dalam Rangka cipta kondisi jelang Bulan Ramadhan untuk menekan kriminalitas dan upaya memberantas peredaranya khusus nya di Wilayah Hukum Kabupaten Batang Jawa Tengah, “Miras juga merupakan penyebab tindak kriminalitas. Ini juga untuk memberi efek jera bagi pemilik warung. Karena dampak yang ditimbulkan oleh minuman keras berakohol (Miras) tidak bagus. Biasanya Orang melakukan penganiayaan, pencurian, dan tindak kejahatan lainnya diawali dengan mengkonsumsi minuman keras beralkohol,” imbuh AKP Hartono.

“Para Pemilik minuman keras beralkohol dan barang bukti selanjutnya akan kami serahkan kepada Sat Sabhara dan Sat Binmas untuk dilakukan pembinaan beserta sanksi Hukum dan akan dikenakan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring), " tegas AKP Hartono.

Kasatresnarkoba AKP Hartono mengimbau kepada semua pengunjung tempat Hiburan dan semua pemilik warung untuk menciptakan kondusifitas daerah dengan menghindari hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat umum, supaya situasi di lingkungan wilayah Hukum Polres Kabupaten Batang menjadi Aman Tertib dan nyaman. irul
:
Unknown