MASIGNCLEANSIMPLE101

Sekjen Komnas PA Kutuk Pelaku Penganiaya IM

MITRAPOL.com – Terkait adanya penganiayaan anak di bawah umur berusia 4 tahun berinsial IM yang diduga dilakukan petugas Cleaning Service yang bekerja di Season City Mall Jl. Prof. Dr. Latumenten No. 33, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (11/05/2017) ahad kemarin.

Sekjen Komnas Perlindungan Anak Dhanang Sasongko (kiri)
Sekjen Komnas Perlindungan Anak Dhanang Sasongko mengutuk keras perbuatan pelaku yang membuat masa depan IM kelam karena harus menderita patah pada lengan kanan nya.

“Pihak pengelola gedung Season City tidak boleh menutup akses informasi mengenai kejadian tersebut, mereka memiliki petugas keamanan dan CCTV yang harus dibuka kepihak pihak terkait demi terbongkarmya penyebab kekerasan yang dialami IM si bocah malang,” ujar Dhanang, Senin (15/5/2017) sambil mengutuk perbuatan pelaku yang diduga dilakukan oleh dua orang Cleaning Service Season City Mall. (baca juga : Keji ! Petugas Cleaning Service Diduga Aniaya Bocah 4 Tahun)

Komnas Perlindungan Anak menuntut pihak gedung Season City untuk memberikan informasi yang sejelas-jelasnya. Ini, katanya, adalah kejadian yang sangat keji kekerasan yang dilakukan oleh anak seusia 4 tahun. “Komnas Anak juga menuntut pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku secepatnya. Dengan kejadian ini di ingatkan kepada orang tua untuk tidak sembarangan melepas anaknya di tempat keramaian tanpa ada pengawasan dan kontrol, karena anak adalah mahluk yang sangat lemah dan rentan, mudah sekali mendapatkan kekerasan dari lingkungan,” kata Dhanang Sekjen Komnas PA.

Dia juga menghimbau kepada masyarakat untuk saling peduli mengawasi dan melindungi anak-anak di sekelilingnya sehingga kejadian kekerasan terhadap anak dapat dihindarkan.

“Jangan lengah mengawasi anak kita, karena predator anak dan pelaku kekerasan bisa kapan saja menghampiri anak kita. Dan Hari ini Komnas PA akan mengunjungi keluarga korban untuk memantau kondisi terakhir IM,” tutup nya. znd
:
Unknown