MASIGNCLEANSIMPLE101

Tak Miliki Ijin Pelantikan, Polres Merauke Bubarkan Gerakan Separatis KNPB

MITRAPOL.com - Organisasi Gerakan Separatis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Kabupaten Merauke, Papua Rabu, (31/05/17) pukul 11:00 WIT mencoba Menggelar Pelantikan Badan Organisasi dan tak mengantongi Ijin dari pihak keamanan sehingga dibubarkan Polres Merauke bersama Anggota TNI dipimpin oleh Kabag Ops Polres Merauke Kompol. Marthin Koagouw, SH.

Kapolres Merauke AKBP. Bahara Marpaung, SH

Diketahui Agenda yang dilaksanakan oleh Organisasi Separatis tersebut adalah Acara Pelantikan Badan Pengurus Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Almasuh “Membenahi dan mempersiapkan Organisasi yang Revolusioner” seperti yang tertera pada spanduk yang dipampang pada kegiatan tersebut.

Dalam Pembubaran serta pengamanan ke-75 Anggota KNPB tersebut Kepolisian Menggunakan Tindakan Humanis dengan cara Dialog dan mengevakuasi ke Mapolres Merauke, adapun jumlah massa yang dibawa ke Mapolres Merauke sebanyak 75 Orang, sesampainya di di Mapolres Merauke, di lakukan pengeledahan dan penanggalan atribut KNPB serta di tempatkan didalam aula Sastra Samara Mapolres Merauke, dari ke 75 Orang tersebut dibagi menjadi Koordinator aksi sebanyak 5 Orang dibawah pimpinan Ketua Dewan Presideum KNPB Wilayah Merauke bernama Pangkresia Yeem dibawa ke Ruangan Satuan Reskrim dan dilakukan pemeriksaan, sedangkan yang 70 orang di ambil identitasnya di Aula sambil menunggu hasil Pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Merauke kepada MITRAPOL.com diruang kerjanya, Rabu (31/05/17) Mengatakan, Mereka melakukan suatu kegiatan semacam Pelantikan Badan Pengurus KNPB Wilayah Almasuh Kabupaten Merauke. Pada saat Pelantikan Mereka mengawali dengan start berjalan kaki dan berkumpul di lokasi penangkapan.

“Pada saat penangkapan kita amankan mereka agar tidak membesar sehingga tidak terjadi hal-hal yang tak di inginkan, mereka berjumlah 75 Orang. Saat ini kita sedang melakukan interogasi bila memang mereka terindikasi melakukan perbuatan melawan Hukum baru kita akan melakukan langkah-langkah Proses Hukum dan bila tidak melanggar hukum maka kita akan mengembalikan mereka. Saat ini saya baru memimpin di Polres dan baru sekali mereka melakukan kegiatan ini,” jelas Kapolres.

Namun di Polres Merauke sebelumnya pernah terjadi hal yang sama dan sudah diperingatkan untuk tidak melakukan hal demikian. “Saat ini mereka tidak memiliki Ijin sehingga sudah mengganggu Hak Kemerdekaan Orang lain dan Ketertiban sehingga kita ambil tindakan dalam arti tindakan tegas dan humanis, sifatnya Persuasif. Agar tak terjadi bentrok,” jelasnya.


Kapolres menghimbau kepada Warga Merauke agar saling menghargai dan menghormati antar Umat Beragama terutama di Bulan Suci Ramdahan. ”Kepada Masyarakat agar bijak dalam menggunakan Media Sosial dan berhati-hati terhadap maraknya peredaran Berita Hoax yang dapat merusak kehidupan dalam berbangsa dan bernegara,” tutupnya.

Adapun barang bukti yang berhasil di amankan berupa 10 baju kaos warna putih yang bergambarkan bendera bintang kejora depan, dan belakang lambang KNPB, 1 Kaos warna hitam berlogo gambar KNPB, 20 spanduk kertas manila, 1 buah spanduk kain panjang yang bertuliskan Acara Pelantikan badan pengurus Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Almasuh “Membenahi dan mempersiapkan Organisasi yang Revolusioner. qodri
:
Unknown