MITRAPOL.com - Kepolisian Sektor Polsek Mamajang, telah mengamankan lima orang pelaku tindak pidana perjudian pada hari Selasa, 24/10/2017,dijalan. Tanjung Alang, Kec. Mamajang, Kota Makassar yang dipimpin oleh Tim opsnal Panit 1 Reskrim Polsek Mamajang IPDA Syamsul Bahri.
![]() |
Adalah Kelima pelaku yang mana ada salah satunya merupakan seorang wanita, masing-masing berinisial, SR (34), SN (37),SHD (38), YR (32),dan FM alias Mami (56).
Panit 1 Reskrim, Ipda Syamsul Bahri mengatakan "bahwa kelima pelaku ini diamankan setelah mendapat informasi dari warga sekitar dan tim langsung menuju ke TKP sebuah warung jualan dimana tempat kumpulnya para sopir angkot, dan alhasil anggota berhasil mengamankan nya serta barang bukti kartu joker dan uang tunai senilai 268.000 (dua ratus enam puluh delapan ribu).
"Adapun kelima orang pelaku bersama barang bukti diboyong dan diamankan di Polsek Mamajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tutupnya.
Reporter : mir
:
comment 0 komentar
more_vert