MITRAPOL.com - Kekerasan serta Penghalangan dan pemukulan terhadap Jurnalis yang dialami oleh Panji Bahari Ramadhon dari Media Banten Pos. Ketua Umum Assosiasi Kabar Online Indonesia (AKRINDO) Drs. Maripin Munthe mengecam keras tindakan Oknum Anggota Polisi yang dengan sangat arogan nya dan dengan kebrutalannya menganiaya dan sekaligus mengintimidasi Wartawan yang sedang Liputan, Senin (23/10/2017).
![]() |
Drs. Maripin Munthe |
Akibatnya, Institusi Kepolisian kembali tercoreng oleh tingkah laku dari Oknum Anggotanya sendiri serta Kepercayaan Masyarakat terhadap Kepolisian yang menimbulkan tanda tanya sangat besar.
Dalam rilisnya, Ketua Umum AKRINDO Drs. Maripin Munthe mengatakan, "Terhadap seorang Wartawan saja perlakuan Anggota Polisi sudah dengan terang-terangan menganiaya, mengintimidasi, dan mengancam akan di culik serta di bunuh. Apalagi kepada Masyarakat ???,” ujarnya dilansir dari postnews.com.
Selanjutnya profesi Jurnalistik merupakan profesi Profesional yang lebih mengedepankan Intelektual dan Etika. Maka dari itu, DPP AKRINDO dengan tegas akan terus mengawal terus Kasus Kekerasan terhadap Wartawan sampai Tuntas.
"Kami akan selalu mengawal serta melindungi seluruh wartawan di Indonesia dalam melakukan tugas-tugas Jurnalistiknya. Serta menyampaikan aspirasi Rakyat hingga dapat di ketahui oleh para pemimpin Negara ini," jelasnya di Kantor DPP AKRINDO Jakarta Barat.
Lanjut Drs. Maripin Munthe, Kami akan terus mengingatkan Kepolisian tentang Lafal Sumpah atau Janji sebagaimana diatur dalam Pasal 22 adalah sebagai berikut :
Demi Allah, Saya bersumpah/berjanji : Bahwa saya untuk diangkat menjadi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia akan Setia dan Taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Tri Brata, Catur Prasatya, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta Pemerintah yang sah.
Bahwa saya akan mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan Kedinasan di Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dipercayakan kepada saya dengan penuh Pengabdian, Kesadaran, dan Tanggung Jawab.
Bahwa saya akan senantiasa menjunjung tinggi Kehormatan Negara, Pemerintah, dan Martabat Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta akan senantiasa mengutamakan kepentingan Masyarakat, Bangsa, dan Negara daripada kepentingan saya sendiri seseorang atau golongan.
Bahwa saya akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus saya rahasiakan.
“Bahwa saya, akan bekerja dengan Jujur, Tertib, Cermat dan Bersemangat untuk kepentingan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak akan menerima pemberian berupa hadiah dan/atau janji - janji baik langsung maupun tidak langsung yang ada kaitannya dengan pekerjaan saya," tutupnya.
Reporter : mir
:
comment 0 komentar
more_vert