MASIGNCLEANSIMPLE101

Polisi Kembali Bekuk Pecandu Narkoba

MITRAPOL.com - Walaupun telah berulang kali berurusan dengan pihak kepolisian karena narkoba, seorang pria berinisial RB (30) kembali diamankan oleh pihak Polres Kota Payakumbuh, Sumatera Barat. Penangkapan pria tersebut terjadi pada Kamis (05/10/17) di seputaran Kantor Kesbangpol Kota Payakumbuh.



Penangkapan tersangka resedivis ini berawal dari laporan masyarakat bahwa pelaku tersebut akan melakukan Transaksi Narkoba, pihak Sat Narkoba Polres Kota Payakumbuh langsung melakukan pengintaian serta penyelidikan kelokasi seputaran Payakumbuh Barat, dan ternyata laporan masyarakat tersebut benar, sekitar jam 14.30 Wib tersangka terlihat di Jalan Sri Rezeki tepatnya di depan kantor Kesbangpol Kota Payakumbuh dan diduga tersangka sedang melakukan transaksi dengan seseorang yang diduga pemasok narkoba atau barang haram tersebut.

Dengan tidak membuang buang waktu serta kesempatan, petugas polres yang sudah berada di lokasi langsung bergerak dan menggerebek tersangka yang sedang melakukan transaksi narkoba tersebut, pelaku berinisial RBb berhasil diamankan, sementara seorang terduga penyuplai barang yang identitasnya telah diketahui, berhasil meloloskan diri dari sergapan petugas.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap RB, tersangka tersebut tidak dapat mengelak lagi ketika ditemukan satu paket kecil Narkotika jenis ganja dari tangan tersangka, dan selanjutnya tersangka beserta barang bukti di bawa ke mapolres kota payakumbuh, guna penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu Kasat Narkoba Iptu Hendri Has yang memimpin langsung saat penangkapan tersangka, kepada wartawan mengatakan, “petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 paket kecil Narkotika jenis Ganja kering dan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio dengan plat nomor BA 4364 CR, yang di pakai pelaku untuk transaksi saat penangkapan,” tutup Hendri Has.

Reporter : ef
:
Unknown