MASIGNCLEANSIMPLE101

Rekrutmen PPK Pilkada KPUD Lebak Disinyalir Penuh Kolusi dan Nepotisme

MITRAPOL.com - Ketua Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Kabupaten Lebak, Ridwanullah, S.H. mengaku kecewa terhadap kinerja Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kab. Lebak yang dinilai tidak transparan, dan diduga ada unsur kolusi dan nepotisme.



"Kami telah mendatangi KPUD Lebak pada Selasa 31 Oktober 2017 untuk menemui tiga Komisioner KPUD Lebak guna meminta dokumen hasil seleksi tes tulis dan wawancara terhadap para calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),” ungkap Ridwanullah.

Selain itu Ridwan juga mempertanyakan kriteria yang dimiliki oleh para calon PPK, karena berdasarkan hasil kajian dan investigasi yang mereka lakukan, ternyata ada banyak peserta yang lebih berkompeten dan memiliki pengalaman serta terbukti sudah pernah bekerja sebagai anggota PPK dengan baik, namun ironisnya justru tidak lolos.

“Di salah satu kecamatan Komisioner KPUD meloloskan peserta yang baru lulus SMU, dan tidak memiliki pengalaman belum pernah menjadi panitia pemilu, namun justru diloloskan. Gimana mau bisa bekerja maksimal?" tanya Ridwan.

Rekrutmen tersebut dinilai telah cacat hukum, terkesan formalitas dan syarat bermasalah dengan sistem politik kompromi. Otomatis akan banyak kader yang terbunuh karakternya menjadi korban ketidak adilan para komisioner KPUD Kab. Lebak.

“Selain itu kami menduga anggota KPUD Lebak telah melakukan kolusi dan nepotisme dalam rekrutmen calon anggota PPK, mengingat di beberapa kecamatan kami telah menemukan yang menjadi anggota PPK ternyata mempunyai hubungan darah dan kekerabatan dengan anggota KPUD Kabupaten Lebak,” beber Ridwan.

Ridwan bersama rekan yang tergabung dalam Ormas Laskar Merah Putih (LMP) akan melaporkan permasalahan ini kepada Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP), KPU RI dan BAWASLU RI.

Sementara Sekjen LMP Markas Cabang Kabupaten Lebak Badru Munir, S.E. menyampaikan bahwa, KPUD Lebak sebagai Badan Publik semestinya bisa lebih transparan, karena LMP adalah organisasi yang memiliki badan hukum jelas.

“Dan berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik kami mempunyai hak untuk meminta dokumen publik tersebut, data hasil seleksi PPK tersebut adalah dokumen publik yang bisa diperoleh oleh setiap warga negara atau organisasi masyarakat. Oleh karena itu kami meminta kepada Para Anggota KPUD Lebak untuk mundur dari Jabatannya jika tidak berani membuka secara transparan data nilai hasil seleksi anggota PPK di Kabupaten Lebak,” tegas Badru.

Badru menambahakan, kami juga akan meminta DKPP untuk mencopot seluruh Anggota KPUD Lebak karena diduga telah melucuti demokrasi dan membunuh karakter orang banyak dengan tindakan kolusi dan nepotisme dalam proses seleksi tersebut.

"Kami tidak akan tinggal diam melihat ketidakadilan ini, kami juga mengecam KPUD Lebak jika benar langsung melantik anggota PPK satu hari setelah pengumuman, ini penuh dengan tanda tanya. Dalam supremasi penegakan hukum ini kami akan meminta LBH atau Pengacara Laskar Merah Putih (LMP),” tuturnya.

“Kami juga akan melakukan aksi unjuk rasa besar besaran LMP se-Banten bersama dengan aktivis dan masyarakat yang kecewa terhadap kinerja Komisioner KPUD Kab. Lebak,” pungkasnya.

Reporter : aan
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)