MITRAPOL.com - Mewujudkan kondusifitas kamtibmas di desa merupakan salah satu upaya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Komunikasi dan koordinasi yang baik sangat mendukung untuk mencapai tujuan tersebut.
![]() |
Polsek Limpung Polres Batang membawahi dua kecamatan yaitu Kecamatan Limpung dan Banyuputih bersama Koramil Limpung selalu bersinergi dalam menjaga kamtibmas dengan merangkul semua elemen masyarakat, Sabtu (9/12/2017).
Polsek Limpung memberikan pembinaan dan penyuluhan pada ratusan warga Desa Kedawung bertempat di Aula Balai Desa setempat.
Hadir dalam acara tersebut Kapolsek Limpung AKP Raharja, S.H., M.H., didampingi para Kanit, Kasi, Bhabinkamtibmas,Babinsa, Kades Kedawung beserta perangkatnya, tokoh masyarakat dan pemuda Karang taruna.
Kepala Desa Kedawung menyampaikan acara ini merupakan ajang silaturahmi para pemuda dengan Polsek dan Koramil dalam rangka penyuluhan dan sambung rasa.
"Mari kita ikuti materi yang akan disampaikan oleh Pak Kapolsek terutama masalah kenakalan remaja, bahaya Radikalisme dan penyalahgunaan Narkoba, tidak lain dan tidak bukan semuanya untuk mewujudkan desa Kedawung yang rukun, bersatu dan damai serta guyub rukun," kata Kades yang juga mantan satpam hotel ternama di ibukota serta pernah mendapatkan predikat Satpam terbaik II Polda Metro Jaya di era Kapolda Irjen Hamaminata(96-98),"jelasnya.
Sementara Ketua Karang taruna Mugiyono pada kesempatan kedua menyampaikan dalam forum tersebut mengajak para anggotanya untuk mendengarkan dan menyampaikan saran pendapatnya pada termin tanya jawab nanti.
Kapolsek Limpung sebagai pemateri menyampaikan bahwa tugas polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat serta menegakan hukum sebagai amanat UU Kepolisian Negara RI No 2 Tahun 2002 pasal 13.
"Situasi aman dan tertib di masyarakat sudah ada, polisi hanya memelihara bersama masyarakat, mohon dalam acara ini sebagai ajang silaturahmi juga menjadikan sambung rasa, jangan enggan menyampaikan kepada polsek, kita terbuka saja," ucap Kapolsek.
Kapolsek Juga berpesan agar seluruh warga tetap menjaga kerukunan dalam masyarakat, waspadai paham radikalisme dan terorisme yang dapat merusak kebhinekaan bangsa kita.
"Antisipasi terorisme agar siskamling di giatkan, tamu 1 x24 menginap harus lapor RT/RW setempat, beretika di jalan dan jangan sampai terjerumus narkoba karena dapat merusak kesehatan, mental bahkan kematian,” tambahnya.
Pada saat sesi tanya jawab tokoh masyarakat desa kedawung Slamet Prawit menanyakan tentang langkah penanganan kecanduan Narkoba. Pertanyaan itu langsung di tanggapi oleh Kanit Reskrim Aiptu Eko Nugrahato SH.
"Bagi yang kecanduan dengan kesadaran diharapkan melaporkan nanti akan di rehabilitasi. Bagi pelaku, pengedar, pembuat dan pemakai dapat di ancam sangsi sesuai denga undang undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," jelas Kanit Reskrim.
Terpisah, Danramil Limpung Kapten Infanteri Bardi menyampaikan upaya mengatasi paham radikalisme dan penyalahgunaan Narkoba harus di tangani semua pihak.
"Penyalahgunaan Narkoba sangat memprihatinkan, makanya sejak dini harus di tanggulangi dan di cegah. Bahaya Radikalisme yang sangat mengancam keutukan NKRI sehingga peranan masyarakat sangat di perlukan,” pungkas Danramil.
Reporter : irul
:
comment 0 komentar
more_vert