MITRAPOL.com - Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Mustakim, SH.,MH, didampingi Kasubnit Resmob Akp Rohmad dan Kasubnit Narkoba Iptu Riyar Yuniartha SH beserta anggotanya menindaklanjuti perintah Kapolsek Metro Penjaringan Akbp Rachmat Sumekar SIK MSi memimpin kegiatan “Kring Serse” dalam rangka mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan. Sabtu (21/01/2018).
Program “kring serse” merupakan bagian dari langkah pencegahan dan antisipasi kepolisian terhadap tindak kejahatan dan intensitasnya lebih digiatkan malam hari.
Kasubnit Narkoba menyampaikan kegiatan ini dalam rangka implementasi program ‘Quick Wins’ Polri yang ketiga, yaitu penanggulangan dan pemberantasan premanisme dan tindak kejahatan lainnya dengan melaksanakan “Kring Serse”, berupa menggelar patroli secara acak oleh anggota Reskrim dan narkoba ujarnya. Kring Serse kali ini digelar di Wilayah Penjaringan Jakarta Utara.
Pelaksanaan “Kring Serse” dilakukan secara acak dengan menggunakan kendaraan sepeda motor, untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti perlawanan dari pelaku kriminal. Pihaknya akan menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan atau sekarang lebih dikenal begal.
Sesuai dengan SOP, tindakan tegas berupa tembak di tempat bisa saja dilakukan aparat kepolisian jika menemukan pelaku tindak kejahatan yang melakukan perlawanan dan dikhawatirkan akan membahayakan nyawa orang lain atau petugas.
Kalau pun tejadi perlawanan setelah diberi tembakan peringatan, maka tindakan tegas secara terukur berupa tembak di tempat bisa saja dilakukan agar wilayah hukum Polsek Metro Penjaringan tetap aman dan kondusif.
Reporter : Muklis
:
comment 0 komentar
more_vert