MASIGNCLEANSIMPLE101

Kejadian Langka, Empat Ban Mobil Terparkir Depan Rumah Raib Digondol Maling

MITRAPOL.com - Safaruddin Sukarmin (39) Warga Jalan Tidung V Perumnas Tamalate 1, Kec. Rappocini, Kota Makassar terperanjat saat melihat mobilnya yang terparkir tanpa keempat roda bannya.



Diduga ke empat ban mobil tersebut hilang digondol maling, Kamis (18/01/2018) sekira pukul 03:00 Wit dini hari.

Kejadian ini sontak membuat pemilik nya kaget bukan kepalang. Karena Mobil Toyota Avanza E warna putih miliknya dengan nomor polisi DD 1286 RU ini keempat roda bannya raib hilang digondol maling yang dia parkir rapi di depan rumahnya.

Menurutnya, pada pagi hari dia diberi tahu oleh salah seorang tetangga dekat rumahnya bahwa ban mobilnya hilang.

“Kata Wanda tetangga saya, bahwa ban mobil saya sudah tidak ada dan benar saja saat saya melihat kondisi mobil saya. Karena tadi malam sempat hujan, jadi tidak ada saya dengar suara berisik,” ucapnya.

Safaruddin yang bekerja sebagai karyawan swasta ini menuturkan bahwa mudah-mudahan kejadian ini ada hikmahnya bagi dirinya dan keluarga.

Untuk itu saya telah melaporkan kejadian ini kepada pihak yang berwajib yakni tepatnya di Polsek Rappocini. “Saya berharap mudah-mudahan permasalahan ini secepatnya bisa di selesaikan oleh pihak kepolisian," harapnya.

Ditempat terpisah sesuai dengan laporan korban yang dimaksud LP. STPL. No.74/01/2018/RESTABES MKSSR/SEK. RAPPOCINI saat MITRAPOL.com mendatangi serta menanyakan adanya laporan tersebut di Mapolsek Rappocini, PLT. Ka SPKT Polsek Rappocini Aiptu Muh. Sabir membenarkan dengan adanya laporan terkait peristiwa yang dialami Safaruddin tentang pencurian empat ban mobil tersebut dan pihaknya telah menerima laporan tersebut dari pemilik mobil yang merupakan salah seorang warga Kecamatan Rappocini.

”Iya pelapornya bernama Safaruddin dan sudah kami terima laporannya. Selanjutnya kami serahkan ke penyidik. Tinggal penyidik yang selanjutnya akan menunjuk anggota unit khusus lapangan untuk turun kelapangan," terangnya.

Saat ditanya tentang kejahatan semacam ini, Aiptu Muh. Sabir mengatakan bahwa ini kejahatan yang langka terjadi dan biasanya musiman.

“Kemungkinan karena musim hujan yang memungkin para pelaku menganggap aparat lengah, sehingga mereka para pelaku lebih mudah menjalankan aksinya, dan aksi pencurian tersebut dilakukan pada malam hari," pungkas Sabir.

"Kemungkinan pasal yang akan di kenakan kepada pelaku tersebut yakni pasal 363 pencurian dan pemberatan karena unsurnya mencuri dimalam hari," tambahnya mengakhiri pembicaraan.


Reporter : mir
:
Unknown