MITRAPOL.com - Berdasarkan jadwal Tahapan Pendaftaran Pasangan Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Maluku Tenggara Pilkada 2018, maka KPU Maluku Tenggara menggelar Tahapan Pendaftaran diruang Media Center KPU Maluku Tenggara Senin, 8 Januari 2018.
Pasangan MTH-PB |
KPU Maluku Tenggara membuka pendaftaran tersebut terhitung Senin 8 Januari sampai dengan Rabu 10 Januari 2018. Pada Hari Senin dan Selasa dibuka mulai pukul 08.00 sampai 16.00 Wit. Sedangkan khusus hari Rabu 10 Januari 2018 dibuka pendaftaran mulai jam 08.00 sampai dengan pukul 24.00 Wit.
“Penerima Pendaftaran tersebut antara lain Ketua KPU Maluku Tenggara bersama Komisioner KPU setempat dan disaksikan Ketua dan Komisioner Panwaslu Maluku Tenggara. Turut hadir dalam pendaftaran tersebut semua Dewan Pimpinan Cabang Partai Politik pengusung serta Anggota DPRD yang berasal dari Partai Pengusung, Ketua dan Sekretaris Tim sukses masing-masing Partai Pengusung,” pungkas Dumatubun.
Ketua KPU Maluku Tenggara Engelbertus Dumatubun SH, saat ditemui diruang kerjanya usai kegiatan pendaftaran mengatakan, Tahapan Pendaftaran ini sudah selesai namun masih diberikan kesempatan kepada Tim Penghubung setiap Kandidat untuk melengkapi berbagai data kelengkapan seperti Ijasah yang perlu disahkan di daerah lain.
“Rekomendasi dan Surat Keputusan DPP Partai Gerindra yang sementara dijemput dan sebelum tanggal sepuluh Januari sudah harus menyerahkan ke KPU Maluku Tenggara dan persyaratan yang dengan menggunakan format B KWK, B1 KWK, B2 KWK, B3 KWK dan BB KWK sudah terpenuhi setiap Kandidat terkecuali B1 KWK dari Partai Gerindra untuk Pasangan Bakal Calon Muhamad Taher Hanubun dan Ir. Petrus Beruatwarin,” pungkas Dumatubun.
Dumatubun menambahkan, bahwa Kandidat yang mendaftarkan diri hari ini Senin 8 Januari 2018 adalah Pasangan Muhamad Taher Hanubun dan Ir. Petrus Beruatwarin dengan akronim (MTH-PB), Pasangan Anggelius Renyaan dan Hamzah Rahayaan dengan akronim (Amanah) serta Eusebius Utha Safsafubun dan Abdurahman Matdoan dengan akronim (UTAMA).
“Pasangan MTH-PB mendaftar dibawah payung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) dan mendapat kehormatan sebagai pendaftar pertama di KPU Malra,” pungkas Dumatubun.
Pendaftar kedua adalah Pasangan AMANAH, masih katanya, mendaftar dibawah bendera NASDEM dan PKPI pada pukul 14.00 Wit setelah pendaftar pertama MTH-PB dan kemudian pada pukul 15.45 Wit hadir pendaftar ketiga oleh Pasangan UTAMA dibawah payung Partai berlambang Pohon Beringin Partai GOLKAR), Partai Demokrat, Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) serta Partai Bulan Bintang sebagai partai pendukung tanpa sit di parlemen DPRD Maluku Tenggara.
Ketua KPU Maluku Tenggara Engelbertus Dumatubun mengatakan pesta perhelatan Demokrasi lima tahunan ini di Maluku Tenggara 2018 hanya tiga pasangan bakal calon yang resmi mendaftar dan dipastikan tidak ada lagi pasangan yang mendaftar dikarenakan tiga kandidat tersebut sudah mengantongi habis 25 kursi di parlemen tanpa tertinggal satupun.
Saksikan Videonya Disini
Dirinya juga menjelaskan tentang hasil kerja Komisioner KPU dan Panwaslu Maluku Tenggara terhadap penelitian serta verifikasi dokumen setiap Kandidat terdapat kekurangan syarat calon yang perlu di penuhi dalam waktu dekat dari tanggal 10-16 Januari 2018 sedangkan terkait perolehan surat keterangan kesehatan perlu dilaksanakan di Ambon tanggal 12-13 Januari 2018.
Dumatubun merasa bangga dengan situasi dan kondisi hari ini yang sungguh menggembirakan, karena semua berkomitmen untuk menjaga keharmonisan dalam penyelenggaraan tahapannya pendaftaran ini hingga pencoblosan sampai pada proses perhitungan suara dan pleno penetapan.
“Saya berharap agar kondisi yang seperti dapat terjaga dengan baik sehingga menciptakan terwujudnya Pilkada yang sukses dan bermartabat,” tutur Dumatubun.
Ditempat yang sama Ketua Panwaslu Maluku Tenggara mengatakan bahwa proses hari ini sungguh sangat baik dan terkait pemanfaatan kendaran dinas yang digunakan untuk kegiatan hari ini pasti akan ditindak lanjuti dengan meminta petunjuk dari Panwaslu Provinsi.
“Hal ini bukan hanya sebagai slogan saja dan pembiaran, namun kita akan kaji dan juga para Kepala Desa dan Pejabat pun ikut serta dalam kegiatan dan jangan main-main, karena sudah ada edaran dari Kemenpan itu sangat tegas,” katanya.
Pasangan UTAMA |
“Bagi ASN yang dengan sengaja mengikuti kegiatan kampanye saat jam kantor maka pasti Panwaslu akan telusuri secara tegas, namun apabila saat ASR bersangkutan pulang kerja berpapasan dengan kegiatan penyampaian Visi dan Misi dari kandidat boleh mendengar dalam waktu yang tidak lama,” tutupnya.
Reporter : nor safsafubun
:
comment 0 komentar
more_vert