MASIGNCLEANSIMPLE101

Raja Begal di Tembak Tim Anti Bandit Polres Gowa

MITRAPOL.com – Tim Anti Bandit Polres Gowa menggulung jajaran sindikat komplotan 3C (Curas, Curat, Curanmor) hasil dari pengembangan. Sebelumnya Tim ini sudah mengamankan dan menangkap Nas alias Aan (19), salah satu adik dari komplotan yang diduga ketuanya yaitu Kiran Maulana (21) beralamat di Kel. Tombolo, kec. Somba Opu, Gowa, tumbang ditangan Tim Anti Bandit (810).


Anggota Komplotan mereka yang sudah ditangkap adalah, Ak alias Borju (15), Fah (16), dan Mhtr alias Ac (18), dan Aan (19), mereka merupakan sindikat begal, jamret dan curanmor. Hasil dari introgasi mereka menyebut Kiran sebagai pimpinannya, Kiran adalah pimpinan sindikat residivis yang ditindak tegas karena berusaha melakukan perlawan dengan mencoba merebut senpi anggota saat dibawa untuk melakukan pengembangan di Galesong Utara, tersangka ini merupakan residivis kasus curas dan curanmor, dan 2 kali pernah ditahan di Polres Gowa. 


Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, SIK.MSi, dalam realesenya di RS Bhayangkara, Kota Makassar, Senin, (22/01/2018). Dihadapan awak media mengatakan bahwa Kiran ini adalah residivis dari kasus Curat dan Curanmor bahkan Kasus Curas pun pernah, dan dengan jumlah TKP Sebanyak 21 TKP. Pasal yang dipersangkakan 365 KUHP tentang curas serta Pasal 363 KUHP tentang curat .

Shinto menambahkan bahwa, jangan main main dengan Tim saya, Tim Anti Bandit Polres Gowa karena mereka telah dibekali dengan keterampilan dan keahlian untuk membongkar jaringan kejahatan jalanan khususnya di wilayah Gowa.

Saksikan Videonya Disini

Tim Anti Bandit Polres Gowa juga tidak akan ragu melakukan tindakan tegas terhadap para penjahat jalanan yang sekiranya mengancam jiwa dan menyerang personilnya saat melakukan penangkapan.


Reporter : MIR


:
Unknown