MASIGNCLEANSIMPLE101

Reskrim Polsek Tebet Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Sabu

MITRAPOL.com - Menindak lanjuti akan informasi warga, Unit Reskrim Kepolisian Sektor Tebet Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (15/01/2018) pukul 22.00 WIB bergerak cepat melakukan penangkapan dan berhasil membekuk 1 (satu) orang pelaku yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Jl. Bali Matraman Gg.Remaja Manggarai - Tebet, Jakarta Selatan.

Tersangka

Kapolsek Tebet Kompol Maulana J.Karepesina, SH, MH melalui Kasie Humas AIPTU Recky kepada mitrapol.com membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tebet terhadap satu orang pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba dilokasi tersebut.

"Pelaku tersebut bernama DS alias Jeko (39). Saat dilakukan penangkapan, didapati barang bukti berupa 1 (satu) bungkus rokok Mild berisikan 5 (lima) bungkus plastik kecil transparan berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2,99 gram yang tersimpan saku celana sebelah kiri yang dipakai oleh tersangka," terang Recky.

Aiptu Recky juga menambahkan bahwa atas perbuatan yang dilakukannya, tersangka tersebut dikenakan Undang-Undang tentang Narkotika, dan tersangka diamankan di Mapolsek Setiabudi guna untuk penyidikan lebih lanjut.

Reporter : tri wibowo
:
Unknown