MITRAPOL.com - Sekda Kab. Sumedang, Zainal Alimin, Rabu, (31/1/18), akan menyerahkan jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang kepada Pelaksana Tugas atau Plt. Sekda. Acara pelepasan diselenggarakan di Aula Tampomas Induk Pusat Pemerintahan (IPP) Sekretariat Daerah.
Penyerahan jabatan tersebut karena permintaan Zainal Alimin sehubungan dengan pencalonan dirinya sebagai calon Bupati Sumedang dalam Pilkada tahun 2018 yang akan berpasangan dengan Asep Kurni dari jalur perorangan.
H. Zaenal Alimin akan memasuki masa Purnabakti pertanggal 1 Februari 2018, acara pisah sambut akan dihadiri para Asisten, Staf Ahli, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah, Dinas/Badan/Kantor/Kecamatan dan BUMD yang ada di wilayah Pemkab Sumedang.
Untuk menyikapi kondisi kekosongan jabatan Sekda yang ditinggalkan Zaenal, Bupati Sumedang H. Eka Setiawan mengatakan bahwa dirinya telah menyelesaikan seluruh tahapan proses guna pengangkatan seorang Pelaksana Tugas atau Plt. Sekda. “Mulai besok, tentunya saya harus segera menunjuk Plt.-nya (Sekda). Dan insha Allah besok mulai jam 7 pagi sudah ada seorang Plt. Karena Surat Keputusannya sudah saya tandatangani juga,” paparnya.
Menurut bocoran dan telah digembar-gemborkan Bupati selama ini, kemungkinan besar posisi Plt. Sekda akan diduduki oleh H. Sanusi Mawi, yang saat ini menjabat kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah. Terkait penunjukan Plt. Sekda, dikatakan Eka dirinya berharap besok (Kamis) para Kepala SKPD termasuk Camat yang ada di lingkungan Pemkab Sumedang agar hadir untuk diberikan arahan dari dirinya dan Plt. Sekda terpilih.
Dikatakan Eka lebih lanjut, terkait pensiunnya Zaenal Alimin dari jabatan Sekda juga tidak terlepas dari niat pencalonan Zaenal untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumedang tahun 2018. “Saya sampaikan setelah purnabakti, beliau (Zaenal) juga sama seperti saya, yaitu akan mengikuti kontestasi dalam Pilkada tahun 2018. Untuk itu, pada tanggal 15 Februari mendatang, selama masa cuti saya selaku Bupati, posisi Bupati Sumedang akan diduduki Pejabat Sementara dari Provinsi (Jawa Barat) sebelum saya kembali bertugas menjadi Bupati Sumedang pada tanggal 23 Juni 2018,” tutur Eka.
Perkataan Bupati waktu itu diamini Zaenal Alimin dengan mengatakan bahwa memang dirinya per tanggal 1 Februari 2018 akan memasuki masa pensiun atas permintaan sendiri, atau lebih dikenal dengan istilah pensiun dini. Hal tersebut ia lakukan berkaitan dengan keikutsertaan dirinya dalam Pilkada Sumedang Tahun 2018, yang apabila tidak ada aral melintang, seluruh Pasangan Calon termasuk dirinya dan juga Bupati Petahana Eka Setiawan akan ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Daerah Kab. Sumedang pada tanggal 12 Februari 2018 mendatang menjadi Calon Bupati Sumedang.
Dalam kesempatan tersebut, Zaenal pun menerima beberapa Cinderamata yang disampaikan oleh Bupati Eka serta para Kepala SKPD lainnya, dilanjutkan dengan bermushafahah bersama seluruh tamu undangan yang hadir saat itu.
Reporter : joel
Editor : dr
:
comment 0 komentar
more_vert