MASIGNCLEANSIMPLE101

UIN Sumut dan Polsek Salapian Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba Kepada Remaja Dusun Pondok Sinembah

MITRAPOL.com – Negara Indonesia sekarang ini sedang dijajah oleh bahaya Narkoba. Polri dan kalangan masyarakat gencar-gencarnya memerangi narkoba, untuk mengantisipasi tentang bahaya narkoba Universitas Islam Negeri Sumut jurusan Bimbingan Penyuluhan Islam bekerjasama dengan Polri melalui Polsek Salapian, melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba terhadap kalangan remaja Desa Perkebunan Marike tepatnya Dusun Pondok Sinembah.



Acara penyuluhan Narkoba diadakan di Mesjid Al-Ihsan Kecamatan Kutambaru, Senin (21/1).

Maya Sari Dewi mengatakan kegiatan yang dilakukan sekarang ini. Adalah salah satu kegiatan yang kami lakukan dalam pelayanan masyarakat di Desa Perkebunan Marike Kecamatan Kutambaru.

“Tujuan dari pada penyuluhan ini agar para remaja mengetahui bahaya dari pada narkoba, mari kita sehat tanpa narkoba,” katanya.

Secara terpisah Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Bimbingan Penyuluhan Islam Abdur Rahman Musafa Gani mengatakan Kegiatan ini adalah salah satu program dari kampus kami, “karena kami nantinya akan berbaur dengan masyarakat dan kegiatan ini kami lakukan dibeberapa tempat termasuk Kabupaten Labuhan Batu, Deli Serdang,Langkat,” ujar Abdur Rahman Musafa Gani.

Kades Perkebunan Marike Parlaungan Sormin, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih banyak kepada adik-adik Mahasiswa UIN Sumut yang telah melakukan Pelayanan Masyarakat dan terselenggaranya kegiatan penyuluhan ini.

“Inilah Desa kami Desa Perkebunan Marike yang mayoritas penduduknya adalah Karyawan Perkebunan, apa yang telah kalian lakukan dapat bermanfaat bagi kita semua,” ujar Kades.

Kanit Bimas Polsek Salapian Aiptu Erwin Efendi dalam materinya sebagai Narasumber mengatakan bahwa Pemakai Narkoba bukan hanya masyarakat awam, tetapi para personil Polri dan TNI ada juga yang kedapatan memakai narkoba.

“Narkoba adalah penjajah bangsa kita saat ini, Narkoba adalah Narkotika yang mengandung zat psikotropika Egiptik yang dapat merusak syaraf otak, yang dapat mematikan,” paparnya.

Lanjutnya, akibat orang yang sudah kecanduan Narkoba mereka dapat saja melakukan kejahatan seperti mencuri, dan pemerkosa. Oleh sebab itu bagi remaja jangan coba-coba ingin menikmati narkoba tersebut.

“Bagi orang yang kedapatan memakai narkoba hukumannya bisa hukuman mati. Dalam segi agama juga ini sangat di larang karena sudah merusak moral anak bangsa. Dan kepada kita orang tua mari kita awasi kegiatan anak-anak kita,” ujar Aiptu Erwin Efendi.


Pantauan mitrapol.com, dalam kesempatan tersebut diadakan tanya jawab. Acara juga di ikuti oleh Remaja Dusun, Pondok Sinembah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Babinsa Desa Perkebunan Marike Serka Erwin Hasibuan, Babhinkabtimas Aipda Edi Ginting, dan Ketua MUI Kecamatan Kutambaru Ustad Sumono.

Reporter : tolhas pasaribu
:
Unknown