MASIGNCLEANSIMPLE101

Sedang Asik Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

MITRAPOL.com - Kanit Reskrim Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat AKP Vernal Sambo. SIK bersama tim Satuan Narkotika, menangkap terduka pelaku bandar narkoba, di Komplek DKI RT. 009, RT. 003, Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu dini hari (10/2/2018).

Tersangka

Kompol Supriyadi. SH, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat atas tertangkapnya terduka pelaku bandar narkoba dirumahnya, karena tanpa ada informasi dari masyarakat kami Polisi takbisa berkerja, ini yang harus kita jaga selalu menjalin dan koordinasi dengan masyarakat agar wilayah bersih dari segala hal yang merusak dan mengganggu kamtibmas seperti tawuran, perjudian, miras dan narkoba di wilayah hukum Polsek Kembangan, kami Polri berterima kasih kepada masyarakat yang peduli dengan wilayah dan memberi informasi yang mengganggu wilayahnya, " ucap Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat.

Kapolsek Kembangan Kompol Supriyadi. SH menerangkan bahwa 2(dua) terduga pelaku berinisial JA bin AR(23) dan AA bin SR(23), merupakan warga kembangan Jakarta Barat ini ditangkap oleh satuan narkotika Polsek Kembangan dimana terduga pelaku dirumahnya, kedapatan membawa dan menyimpan nakotika jenis shabu sebanyak 11 paket dengan berat brutto 5, 94 gram, didalam sebubgkus rokok DJI SAMSOE, adapun pelaku ditangkap saat berada di kamar sedang melakukan transaksi narkotika jenis shabu," terang Kompol Supriyadi. SH.

Masih dikatakan Kapolsek Kembangan Kompol Supriyadi. SH kami akan terus melakukan penyelidikan dari pada terduga pelaku yang diamankan kami akan telusuri asal usul didapatnya barang haram tersebut jika pelaku memang mendapatkan dari salah satu daerah yang menjadi daerah zona merah yaitu kampung narkoba baik kampung ambon maupun kampung boncos kami tidak akan pernah bosan dalam mengejar dan menangkap para bandar narkoba. 

"Dan kami pun tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas bagi para pelaku yang masih berupaya melawan petugas, dimana arahan dari pimpinan kami yaitu Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi. SIK, MH, untuk menghilangkan stigma di Jakarta Barat yg rawan akan peredaran gelap narkoba. dan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) sub 112 (1) Jo 132 (1) UURI no.35 tahun 2009. Selanjutnya kedua pelaku serta barang bukti yang di amankan dan di sita di bawa ke komando polsek kembangan, Jakarta Barat guna penyidikan lebih lanjut," ucapnya.

Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Vernal Sambo. SIK menerangkan bahwa pelaku tersebut kami amankan bersama barang bukti yang kami dapatkan saat penggeledahan lantaran adanya keresahan dan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering berkunjung dan mondar mandir ke daerah kembangan pada larut malam dan warga mencurigai adanya aktifitas yang mencurigakan tersebut kemudian kami memerintahkan kepada anggota untuk menyelidikinya dan benar pelaku tersebut kami lakukan penangkapan dan penggeledahan di kompleks DKI RT. 009, RW. 003, Kelurahan Joglo, Kecamatan kembangan, Jakarta Barat dan pada saat penggeledahan di dalam kamar kami menemukan barang bukti antaranya yaitu
1). 11 paket shabu dengan berat brutto 5,94 gram,
2). Selembar kertas tissue,
3). Kotak rokok Dji Sam Soe,
4). 2 bendel plastik klip,
5). 1 timbangan digital warna hitam,
6). HP NOKIA dan HP STROWBERRY.

Barang bukti

Terduga pelaku pun mengakui bahwa yang di sita dan di amankan dari hasil penggeledahan di kamar terduga pelaku itu semua miliknya dan barang bukti shabu tersebut shabu yang belum terjual. Terduga pelakupun mengakui sudah lama melakukan transaksi Narkotika.

Reporter : sugeng
Editor : andrey
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)