MASIGNCLEANSIMPLE101

Oknum ASN Malra Diduga Terlibat Politik Praktis

MITRAPOL.com - Diduga Keras Oknum ASN terlibat Politik Praktis Pilkada 2018 saat Pasangan Calon dengan Akronim AMANAH mendeklarasikan 1000 orang relawan yang tertempat di Ball Room Kimson Center, Jumat 2 Maret 2018.



Dugaan tersebut ketika di konfirmasikan dengan Ketua Panwaslu Kabupaten Maluku Tenggara Max Lefteuw, Kamis 8 Maret 2018 di ruang kerjanya dan dirinya membenarkan adanya dugaan tersebut yang merupakan temuan pihak Panwaslu Maluku Tenggara dan kini dalam penanganan serius.

“Pihak Panwaslu Maluku Tenggara tetap mengedepankan semua produk hukum yang terkait dengan sengketa atau temuan seperti ini tanpa ada keberpihakan kepada siapapun dan proses ini akan diusahakan secepatnya sebelum batas waktu sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku yaitu selama 5 hari terhitung saat registrasi. Temuan pelanggaran sudah harus dilimpahkan ke pihak Pengadilan dengan disertai barang bukti sekurang-kurangnya 2 alat bukti yang sah,” tegas Lefteuw.

Pihak Panwaslu Maluku Tenggara juga membeberkan UU no. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada baik Pilgub, Pilbup maupun Pilwalkot bahwa pelanggaran apapun pihaknya tetap melakukan proses baik bersifat laporan maupun temuan untuk itu sampai dengan saat ini belum ada laporan dari masyarakat.

“Namun pelanggaran ini merupakan temuan Panwas sehingga tetap melakukan proses hukum dengan selalu menghormati asas praduga tak bersalah dan masih mengumpulkan data sebagai bukti material kemudian akan dilimpahkan kepada pihak bersangkutan untuk proses hukum lebih lanjut dan jangan lalu kita membuat kesimpulan lebih awal akan tetapi perlu kita hormati asas praduga tak bersalah,” pungkasnya.

Reporter : nor safsafubun
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)