MITRAPOL.com - Karena maraknya dan seringnya terjadi penarikan paksa dari "Debt Collector" maka Polres Gowa menggelar Bincang Ngopi bertempat di Warkop 56. Jalan Basoi Dg. Bunga. Gowa, Jumat (20/04) setelah Sholat Jumat.
Adapun dalam bincang Kopi ini diberi tema "Simalakama Debtcollector antara Dipecat atau Dipenjara" yang dihadirkan beberapa para pakar intelektual baik dari pembiyaan, aparat, LSM, kelembagaan, elemen mahasiswa dan organisasi kepemudaan.
Arpandi Palallo sebagai MC yang membuka gelar bincang ngopi ini, dimana menurutnya, disini dibincang ngopi akan kita kupas tuntas terkait permasalahan dan perlakuan dimana kadang para Debtcollector ini, "yang mana masyarakat awam, yang kadang jadi korban mereka (Debt) karena tidak tahunya yang namanya undang-undang Fidusia, sebab pihak dari pada leasing-leasing biasanya mereka pakai sistem Debtcollector," ungkapnya.
Lanjut Pandi panggilan akrabnya dalam kesehariannya bahwa sebagaimana biasanya karena seringnya ini terjadi maka kita akan luruskan apasih sebenarnya itu tugas dan fungsi si Debtcolector yang semustinya pekerjaannnya bukan seperti Eksecutor dari makna artinya saja itu sangat jauh beda, ujarnya saat dijumpai sebelum acara dimulai, didampingi Arifwangsa, Pimpinan Umum MitraSulawesi sebagai media partner yang menggelar acara tersebut.
"Jadi intinya saya minta sama warga masyarakat khususnya Gowa Makassar, agar datang dan hadiri serta simak baik-baik acara yang spektakuler ini karena baru kali ini yang kami adakan di wilayah Gowa, atau mungkin juga di Sulsel yah," tanyanya sambil menyeruput kopi yang ada dihadapannya.
Dalam Bincang Ngopi ini sebentar akan dihadirkan para narasumber diantaranya, Kapolres Gowa, AKBP. Shinto Silitonga, S. Ik, M. Si, Dr. Arsyad Arti. SH. MH, (Pakar praktisi hukum dan juga Lawyer), Pihak dari Adira atau leasing Finance lainnya, dan dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan, MC Arfandi Palallo (Aktivis) seperti yang terlihat dispanduk.
Sementara sebagai keynot speaker adalah dari jajaran Kepolisian yakni Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga. S. Ik. M. Si. dan Team.
Reporter : mir
![]() |
Adapun dalam bincang Kopi ini diberi tema "Simalakama Debtcollector antara Dipecat atau Dipenjara" yang dihadirkan beberapa para pakar intelektual baik dari pembiyaan, aparat, LSM, kelembagaan, elemen mahasiswa dan organisasi kepemudaan.
Arpandi Palallo sebagai MC yang membuka gelar bincang ngopi ini, dimana menurutnya, disini dibincang ngopi akan kita kupas tuntas terkait permasalahan dan perlakuan dimana kadang para Debtcollector ini, "yang mana masyarakat awam, yang kadang jadi korban mereka (Debt) karena tidak tahunya yang namanya undang-undang Fidusia, sebab pihak dari pada leasing-leasing biasanya mereka pakai sistem Debtcollector," ungkapnya.
Lanjut Pandi panggilan akrabnya dalam kesehariannya bahwa sebagaimana biasanya karena seringnya ini terjadi maka kita akan luruskan apasih sebenarnya itu tugas dan fungsi si Debtcolector yang semustinya pekerjaannnya bukan seperti Eksecutor dari makna artinya saja itu sangat jauh beda, ujarnya saat dijumpai sebelum acara dimulai, didampingi Arifwangsa, Pimpinan Umum MitraSulawesi sebagai media partner yang menggelar acara tersebut.
"Jadi intinya saya minta sama warga masyarakat khususnya Gowa Makassar, agar datang dan hadiri serta simak baik-baik acara yang spektakuler ini karena baru kali ini yang kami adakan di wilayah Gowa, atau mungkin juga di Sulsel yah," tanyanya sambil menyeruput kopi yang ada dihadapannya.
Dalam Bincang Ngopi ini sebentar akan dihadirkan para narasumber diantaranya, Kapolres Gowa, AKBP. Shinto Silitonga, S. Ik, M. Si, Dr. Arsyad Arti. SH. MH, (Pakar praktisi hukum dan juga Lawyer), Pihak dari Adira atau leasing Finance lainnya, dan dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan, MC Arfandi Palallo (Aktivis) seperti yang terlihat dispanduk.
![]() |
Sementara sebagai keynot speaker adalah dari jajaran Kepolisian yakni Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga. S. Ik. M. Si. dan Team.
Reporter : mir
:
comment 0 komentar
more_vert